|

Dugaan Korupsi Kadis Perdagangan Menguap, Kejaksaan Dinilai Tidur

 


Tebing Tinggi, Harian Central.net : Kepala Dinas Perdagangan dan UKM kota Tebing Tinggi, dituding sebagai oknum yang telah melakukan praktek korupsi pungli namun Kejaksaan  Tebing Tinggi dianggap tidur sekalipun berkas pengaduan masyarakat sudah disampaikan. Dewan Pimpinan Daerah Mahasiswa Peduli Rakyat (DPDMPR) Kota Tebibg Tinggi,  kembali mengingatkan Kejaksaan Tebing Tinggi untuk segera melakukan tindakan hukum terhadap Kadis Perdagangan, dalam aksi demo di Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, Kamis (5/6/2025). 

Koordinator demo, Wahyu Syam, Ahmad Fahrezi dan Wahab diterima oleh Daniel Purba PLH Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Tebing Tinggi, untuk menyampaikan berkas dumas tentang indikasi korupsi di Dinas Perdagangan Kota Tebing Tinggi, setelah berorasi di depan  kantor Kejaksaan Kota Tebing Tinggi. Beberapa tulisan di atas karton memuat "USUT TUNTAS KASUS DINAS PERDAGANGAN"; "KAJARI MANDUL, KORUPTOR SUBUR:; "INNALILAHI WA INNALILAHI ROJIUN TELAH MENINGGALNYA KEADILAN DI KOTA TEBING TINGGI". 


Ketua LSM Strategi (Sentral Transpormasi dan Transparansi Negeri) Kota Tebing Tinggi Ridwan Siahaan ST  mengapresiasi aksi demo oleh DPDRMPR untuk mendesak Kejaksaan Negeri Kota Tebing Tinggi agar segera memeriksa Kadis Perdagangan Kota Tebing Tinggi, yang diduga telah melakukan serangkaian tindakan korupsi dan pungli di kota Tebing Tinggi. 


Sebelumnya  LSM Strategi Tebing Tinggi juga telah melaporkan kasus dugaan korupsi dan pungli  Dinas Perdangan tersebut ke Kejatisu dan Kejari Tebing Tinggi, dalam bentuk pengaduan masyarakat tahun 2024 lalu namun hingga saat ini belum ada tindakan hukum terhadap oknum Kadis Perdagangan Tebing Tinggi.


Pertemuan antara PLH Daniel Purba serta staf Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, dengan para koordinator demo menyimpulkan bahwa Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, akan menindaklanjuti tuntutan para pendemo. Namun ketika koordinator demo meminta nomor HP, Daniel Purba tidak bersedia memberikannya. Dalam hal itu koordinator demo mengingatkan jika tuntutan demo belum juga dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Kota Tebing Tinggi, maka para pendemo akan turun ke Kejatisu. (Asmi)

Komentar

Berita Terkini