Tebing Tinggi, harian central.net : Sepatutnya anak yang diberi bantuan pendidikan adalah mereka yang berprestasi namun dari keluarga kurang mampu. Dibuktikan dengan terdaftar di DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) atau setidaknya dibuktikan dari keterangan lurah sebagai keluarga "miskin".
Diduga praktek Korupsi, Kolusi, Nepotisme terjadi atas pemberian beasiswa utusan daerah Kota Tebing Tinggi kuliah di Institut Pertanian (IPB) Bogor. Disebut sebut Apro Dirgantara Panjaitan [program studi Agrinomi Holtikultura], Dinda Mutiara Harahap [ program studi Manajemen Agribisnis], Syifa Adinda Damanik [program studi konunikasi dan pengembangan Masyarakat], menerima kucuran beasiswa disebut-sebut adalah anak-anak pejabat di Kota Tebing Tinggi. Ketiganya mendapat prioritas sebagai utusan daerah yang mendapatkan beasiswa mencapai Rp 634.500.000. Apro Dirgantara Panjaitan disebut-sebut anak dari Ibu Marimbun Marpaung sejak puluhan tahun telah menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian Kota Tebing Tinggi, sementara Dinda Mutiara Harahap adalah anak dari Derajat Harahap seorang Kepala Bidang Sarana dan Prasarana di Dinas Pendidikan, Syifa Adinda Damanik anak dari Erwin Suheri Kepala Bappeda.
Ketga anak-anak pejabat ini tentu tidaklah tergolong miskin dan tidak mungkin masuk DTKS Kemensos atau mendapat rekomendasi "miskin" dari lurah. Namun mereka menjadi utusan penerima beasiswa untuk menempuh pendidikan hingga tamat tahun 2027.
Hal itu terpapar dalam tuntutan demo di kota Tebing Tinggi yang diungkapkan oleh Aliansi Mahasiswa Muslim Kota Tebing Tinggi, Senin (2/6/2025), di Kantor Balai Kota Tebing Tinggi dalam rangka menuntut janji 100 hari menjabat Walikota dan Wakil Walikota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih dan Chairil Mukmin Tambunan. Pemberian beasiswa yang beraroma KKN itu membuat para pendemo geram atas tidak transparannya ketiga orang tersebut yang diduga mendapat beasiswa dari Pemko Tebing Tinggi, semata lewat jalur korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Rincian biaya kuliah di IPB Bogor mencapai Rp 634.500.000 itu mulai biaya daftar, uang buku, uang tempat tinggal, uang asrama, biaya pengembangan institusi dan fasilitas, biaya pendidikan, biaya tugas akhir.
Dalam hal itu Kamlan Mursyid yang beberapa tahun terakhir pelaksana Sekretaris Daerah sekaligus juga menjadi Kepala Inspektorat Kota Tebing Tinggi tidak memberi respon atas tudingan praktek KKN tersebut namun mengatakan akan membicarakan aspirasi yang dimunculkan oleh mahasiswa pendemo dengan stake holder terkait. Sebagai informasi pencairan beasiswa bagi mahasiswa oleh Pemko Tebing Tinggi, diajukan oleh Kabag Kesra yang secara struktural berada di di bawah sekretaris daerah.
Sementara itu koordinator demo Haryono mengharapkan masalah itu dibahas dengan lewat rapat dengar pendapat dengan para pejabat serta menghadirkan APH agar transparan. (Asmi