hariancentral-kutacane : Dugaan kegiatan Fiktip,dari anggaran Dana Desa terjadi diwilayah Kecamatan Tanoh Alas.Kabupaten Aceh Tenggara(Agara).
Besarnya dana desa yang dialokasikan Pemerintah.Diduga kuat.Menjadi Ladang empuk bagi oknum kepala desa dan Camat.
Berbagai dugaan itu terus disampaikan kepada central yang minta identitasnya dirahasiakan.
Dikatakan"Bobroknya tatakelola anggaran dana desa diwilayah kecamatan tanoh alas,merupakan bukti.Bobrok dan korupnya Kepemimpinan Karimin Selaku Camat.
Menjamurnya Dugaan penyimpangan dana desa benar-benar sudah terstruktur dan masif.Bahkan diduga kuat.Oknum Camat Tanoh Alas merupakan Aktor Intlektual merancang langkah-langkah sang kepala desa dalam menjalankan Aksi korupsi dana desa tersebut.Tandas sumber geram.
Bisa dicek.Dan silahkan dikomfirmasi pada sang Camat.Apakah dana desa diwilayah kecamatan Tanoh Alas itu baik-baik saja.Dan tayakan pada sang Camat.Selaku Pengawas program desa .Apakah ada kegiatan Fiktip melanda. Jika ada kenapa bisa.Dan apa tindak tanduk sang camat pada oknum kepala desa nakal yang ada di wilayah kecamatan tanoh alas tersebut.Tegas nya mengarahkan media central.
Menyikapi harapan sumber.Biro media central.Kembali mengirimkan Pesan komfirmasi kepada oknum camat tanoh alas.Selasa 27/5/2025. Ironisnya.Menyangkut kegiatan Piktif yang di Pertayakan.Sang Camat lagi-lagi bungkam alias tidak dapat menjawab, hanya Mengirim Poto aktipitasnya(Rapat).
Masyarakat menilai.Orientasi kepemimpinan sang camat.Tidak layak lagi dipertahankan.Bupati diminta secepatnya Ambil sikap. Tempatkan camat yang berkwalitas.Bukan camat yang tidak dapat menjaga kridibilitas.Bahkan Pemalas dan korup.Sehingga akan selalu berdampak pada kehidupan masyarakat.Harap sumber/Dar