|

Sah ! Kepengurusan Paguyuban Pujakesuma Medan Maimun



Hariancentral-Net I Medan : Pengurusan Paguyuban Pujakesuma Kecamatan Medan Maimun Periode 2024-2028, menyerahkan struktur kepengurusan kepada Dewan Pimpinan Daerah Pujakesuma Kota Medan di kediaman Jalan Taman Setia Budi Indah (Tasbih) Senin (4/2/2025).


Penyerahan Struktur Kepengurusan Paguyuban Pujakesuma Kecamatan Medan Maimun langsung diserahkan Ketua Pujakesuma Kecamatan Medan Maimun Rosman diwakili Sekretaris Rudy dan diterima oleh salah seorang pengurus DPD Pujakesuma Kota Medan 


Turut mendampingi Sekretaris Pengurus  Pujakesuma Medan Maimun, Bendahara Fitriani, Wakil Ketua Zulhairi Lubis, Yunita S.Kom, dan Rohani Kepala Bidang Pengembangan Seni dan Budaya.


Dengan penyerahan Struktur kepengurusan Paguyuban Pujakesuma Kecamatan Medan Maimun, Rudy mengharapkan segera terbitnya surat keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh DPD Pujakesuma Kota Medan


"Kita berdoa semoga surat keputusan dari DPD Pujakesuma Kota Medan, segera diterbitkan agar bisa nantinya kita membuat program kerja dalam waktu dekat yaitu program kerja Ramadhan.


Dirinya juga menyebutkan, dengan penyerahan berkas kepengurusan Paguyuban Kecamatan Medan Maimun maka telah sah keberadaan  Pujakesuma kecamatan Medan Maimun.


Berikut Struktur Kepengurusan Paguyuban Pujakesuma Kecamatan Medan Maimun Masa bakti 2024-2028. 


Ketua Rosman, Sekretaris Rudy Bendahara Fitriani, kepengurusan Paguyuban Pujakesuma Medan Maimun juga dilengkapi bidang-bidang.(Pul)

Komentar

Berita Terkini