hariancentral-Kutacane : indikasi Pwnyompangaj Beras Bantuan untuk warga Miskin.16 Kecamatan di kabupaten Aceh Tenggara.Resmi di laporkan 11 November 2024..Oleh Biro Media central.Yang telah di beri mandat secara Lisan oleh masyarakat sekaligus nara sumher yang minta identitasnya di rasahiakan.
Kasus dugaan Tindakan Pidana Korupai.Yang di lakukan oleh peiabat Bulog Cabang Kutacane Aceh Tenggara(Agara) itu.Sangat di nanti banyak kalangan agar mendapat kepastian hukum yang tetap.Sebelum kekuatan rakyat akan terbentuk hingga turun kejalan seraya berteriak keras melalui Aksi Demontrasi demi mencapai rasa keadilan itu akan datang.
Masyarakat menyikapi.Tindakan Pejabat Bulog tahun 2023 itu tidak layak di beri ruang.
Selain unag Negara telah terkuras atas dugaaan yang di lakukan. Masyarakat miskin selaku PKM di 16 Kecamatan yang.ada di.kabupaten Aceh Tenggara(agara).Juga .Menjadi Tumbal atas kebejatan oknum pejabat bulpg cabang kutacane. Untuk memperkaya diri dan golongan di atas Penderitaan warga miskin di bumi sepakat segenep Melalui Program Bansos.
Seperti"Menyalurkan beras bantuan 10 kilo gram yang diduga tidak.layak di komsumsi.Alias busuk.Mngeurqmgi timbangan beras.Bahkan mengolah.beras dengan cara melalukan penggilingan secara terselubing menggunakan lilang padi keliling yang di ketahui tidak mempunyai ijin oprasional. Melanggar undang-undang dan peraturan.
Parahnya lagi.Beras yang di olah itu juga sudah lama makrak di gudang bulag.
"Tindak-tanduk kenakalan pihak terkait.Sangat terlihat jelas dalam bukti vidio rekaman yang sudah di serahkan.pada pihak hukum.
Dalam bukti itu.Bukan.saja timbangan atau alatl lain nya saja yang terlihat jelas.Namun"
Sampai pada jenis beras dan karung pun snagat terlihat jelas.
Contoh prinsifilnya"beras tahun 2018 yang lama makrak dalam.sebuah gudang bulog yang terletak di desa rakat kecamatan lawe sigala-gala.Di giling hingga di kemas di salurkan pada program tahun 2023 untuk PKM 16 kecamatan yang ada di aceh tenggara.
Dugaan ini juga sudah berulang kali di komfirmasi pada Pimpinan baru Bulog Cabang kutacane.Bahkan surat resmi pun sudah di layangkan pada pihak bulog.Ironis.Jawaban yang di.berikan sangat jauh menyimpamg dari objek.
Seperti.Peraturan dan perumdang-umdangan ynag mengatur.intuk. proses penggilingan.beras.Apakah bisa.menggunakan.kilang kecil alias berjalan. Apa lagi menyangkut pemasukan beras dari mana saja.Dan beras yang di giling di salurkan pada pedagang siapa saja!! Sampai saat ini pihak.bulog pakum seribu bahasa. Bahkan terkesan menghindar umtuk di komfirmasi .
Timdakan pejabat bulog yang baru.Semakin.menguatkan.Dugaan penyompangan.beras 10 kilo gram untuk PKM Aceh Tenggara itu semakin kuat.
Bahkan berbagai Sfekulasi bermunculan menjadi.Asumsi yang hangat di bincangkan.
Pasalnya"Diduga kuat.Kehadiran.pimpinam Bulog yang.baru di kutacane merupakan alat untuk mengamankan.kasus dugaan yang terjadi pada tahun 2023 itu.
"Masyarakat bertayak.Media central.menjawab.
Sebagai inpormasi umtuk Publik.Kasus.Penyimpangam beras 10 Kilo gram oleh Pejabat bilog tahun 2023 Yang resmi di.laporkan oleh.biro media central agara.(Darmawan).pada tanggal.11/11/2024 itu.. Masih dalam penangan untuk terus di pelajari secara mendalam oleh Instituai Penegak Hukum pihak kejaksaan negeri Ach Tenggara. Bahkan secara detiel.Dokumen bukti pemdukung sudah di.layangkan pada Pihak hukum setempat.
Kemdati demikian.Pemberitauan perkembangan kasus untuk tahap selamjutnya.Belum di terima oleh biro media central.Namun dapat di.pastikan.Agenda umtuk pertemuan dengan pihak hukum dalam waktu dekat akan terlaksana.
Biro media central akan tetap solid untuk memperjuangkan harapan masyarakat.Dan percaya.Kehadiran Pimpinan kejaksaan yang baru di Aceh tenggara pasti akan mendalami kasus tersebut sebaik-baiknnya dan memanggil oknum-oknuk yang diduga terlibat.nantinya.Jika harapan itu sirna..
P erjuangan rakyat bersama.media ce ntral niscaya akan terus berkobar.Dengan kata lain.Bukan satu.jalan ke roma.Mari.bersabar.Dan mari.bekerja sama mendukung perjuangan Aparat penegak Hukum di agara.Percaya lah.Tidak ada yang dapat mengalah kan hukum.Jika kita benar.Jujur dan.pintar. lambat.laun,pelaku-pelaku koruptur pasti akan mendqpat kan bencana dan ganjaran atas perbuatan nya/Dar