Tebing Tinggi, Harian Central.net - Surat tilang yang ditulis tenaga honor saat Razia Gabungan Angkutan oleh Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi di Jalan Sudirman, 3 Juli 2024 lalu menuai protes. Protes tersebut hingga mencuat di medsos, saat terjadi perdebatan Roy Tarigan tenaga non ASN (honorer) menulis surat tilang mencatat nama Viktor Nainggolan selaku PPNS dan memeriksa kelengkapan surat-surat.
Warga mempertanyakan kenapa Roy Tarigan mengatasnamakan Viktor Nainggolan, mempertanyakan dimana keberadaan Viktor Nainggolan. Warga protes mengapa Dishub T.Tinggi melaksanakan razia tanpa penyidik pns lalulintas angkutan jalan yang namanya tertulis di surat tilang. Pada intinya warga keberatan tenaga honor menjadi petugas tilang
Kepala Dinas Perhubungan, yang dikonfirmasi diwakili Kabid Operasional, Dede Roman Nugraha SST (TD), di kantor Dishub T.Tinggi Jl. Gunung Leuser, Selasa (9/7/2024) mengatakan pada saat Razia Gabungan tersebut yang bertugas ada 6 orang PNS dan 6 orang Tenaga Non ASN (honor) yang membantu. Razia Gabungan terhadap angkutan kota, propinsi dan antar propinsi serta angkutan barang di kawasan tertib lalulintas, Jalan Sudirman dan Jalan Yos Sudarso T.Tinggi.
Saat itu Penyidik PNS Lalu Lintas Angkutan Jalan Dishub T.Tinggi Viktor Nainggolan, sedang ada urusan mendadak sehingga mendelegasikan kepada honor untuk menuliskan surat tilang. Lebih jauh Roman mengatakan Razia gabungan Dishub itu sudah lebih dulu meminta gabungan pada Denpom, Danramil serta Kasatlantas Polres T.Tinggi untuk menurunkan tim bertugas melaksanakan razia, sesuai prosedur.
Diakui Roman ketersediaan hanya 1 tenaga PPNS Dishub Tebingtinggi menjadi dilema apabila PPNS nya berhalangan hadir, namun jadwal razia tidak bisa ditunda. Sekali pun demikian hal yang diprotes oleh warga tentu akan menjadi perhatian Dishub T.Tinggi. (asmi)

