|

Hobi Konsumsi dan Jual Sabu Sepasang Kekasih Berakhir di Jeruji Besi


hariancentral.net |  Karo - Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Tanah Karo, tak henti hentinya melakukan pemberatasan terhadap penyakit masyarakat yakni narkoba. 

   Khususnya dalam bulan suci ramadhan ini.


   Kali ini Sat Narkoba Polres Tanah Karo mengungkap sepasang kekasih yang diduga kuat terlibat dalam laku edar gelap dan penyalah gunaan narkotika jenis sabu yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Renun Desa Lau Baleng Kecamatan Lau Baleng Kabupaten Karo Sumatera Utara Jumat (15/03/2024) dini hari.


   Sepasang kekasih itu yakni BG (42), warga Desa Buluh Pancur Kecamatan Lau Baleng Namun sesuai KTP yang dimilikinya  dia warga Kelurahan Kampung Dalam Kabanjahe dan HK (34), warga Desa Lau Baleng tetapi KTP yang dimilikinya adalah KTP  Kelurahan Kwala Bekala Medan Johor Kodya Medan.


   Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, melalui Kasat Narkoba AKP Hendry DB. Tobing, S.H, mengatakan Polres Tanah Karo telah  mengamankan kedua orang tersebut saat akan mengkonsumsi narkotika jenis sabu di rumah tempat mereka tinggal di Jalan Renun Desa Lau Baleng.


   "Keduanya sudah di lidik secara intens dua hari sebelum penangkapan. Setelah menerima informasi adanya kegiatan jual beli narkoba yang dilakukan keduanya. Hingga akhirnya Jumat(15/03) dini hari, dilakukan penggrebekan dan mengamankan keduanya", kata Kasat Narkoba, Selasa (26/03/2024)  di Mapolree Tanah Karo jalan Vetran Kabanjahe.


   Saat penangkapan tersebut, keduanya kedapatan sedang akan mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

   Dalam penggerebekan tersebut petugas menemukan barang bukti dari dalam rumah  berupa alat bong yang terbuat dari botol sprite lengkap dengan rakitan pipet dan kava pyrex dan juga 4 (empat) paket plastik klip warna merah berisikan kristal putih diduga narkotika jenis shabu setelah ditimbang keseluruhan seberat bruto 5,51 (lima koma lima satu) gram yang dibungkus dalam selembar tisu.


   Barang bukti lain juga turut ditemukan 1 (satu) bal plastik klip warna merah dan 1 (satu) unit handphone merk Nokia warna biru.

   Demikian Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Hendry Tobing mengakhiri keterangannya seperti dikutip dari konten polsek  Barusjahe. * sur

Komentar

Berita Terkini