|

Polres Labuhanbatu Lakukan GSN Libatkan BNN Labura dan Kodim 0209 LB



Labuhanbatu - Central : Personil gabungan dari Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, Kodim 0209 Labuhanbatu dan BNN Labuhanbatu Utara (Labura) melaksanakan gerebek sarang narkoba (GSN) di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, terkait pengaduan masyarakat atas maraknya peredaran narkoba di Jalan By Pass H Adam Malik, Kabupaten Labuhanbatu.


Kegiatan GSN tersebut dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 21 September 2026, sekira Pukul 19.00 WIB, bertempat di perkebunan sawit milik masyarakat tepatnya di Jalan By Pass H Adam Malik, Kelurahan 

 Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. 


Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto menyebut, penggerebekan tersebut terkait pengaduan masyarakat yang menyebut, bahwa bandar narkoba yang terletak di Jalan By Pass H Adam Malik kebal hukum dan tidak bisa tersentuh oleh pihak penegak hukum.


Dari hasil penindakan GSN tersebut berhasil diamankan pelaku Z alias Zul (47), warga Dusun Adian Batang, Desa Lingga tiga, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu serta barang bukti 1 buah plastik klip diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.51 gram, 1 buah plastik klip transparan ukuran besar berisikan plastik klip kosong kecil, 1 buah timbangan elektrik dan 1 buah skop terbuat dari pipet.


Selain mengamankan Z alias Zul, petugas  tim gabungan juga mengamankan ZA alias Zainal (35), penduduk Jalan Lingkungan Tualang, Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu beserta barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.


Kepada petugas, tersangka Z alias Zul mengakui narkotika jenis sabu-sabu tersebut benar adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki dengan inisial P dan saat ini masih dalam penyelidikan.


Guna penyelidikan lanjutan, para tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu. Dalam penggerebekan gabungan tersebut, turut dilibatkan dari unsur masyarakat dan Kepling Perdamaian, Kelurahan Lobusona, tutup AKP Hardiyanto. Rabu (22/9/2026).rob

Komentar

Berita Terkini