Doloksanggul, Central
Atas permintaan warga Desa Tarabintang, Pemerintah Humbahas melalui Dinas PUTR lebarkan jalan antar dusun, sebagai akses menuju lahan-lahan pertanian di Desa Tarabintang Kecamatan Tarabintang.
Kadis PUTR Kabupaten Humbahas Reinward Marpaung, Senin 7 September 2026 menjelaskan, pelebaran jalan itu sesuai dengan permohonan warga Desa Tarabintang. Atas permohonan dan permintaan warga, pelebaran jalan itupun disetujui Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan.
Pelebaran jalan itu sudah mulai dikerjakan yaitu dari Dusun Lae Hundulan menuju Dusun Lae Kapur. Dan sampai saat ini, masih proses pelebaran dengan panjang 2.500 meter. Selain mempermudah akses antar dusun, pelebaran dilakukan untuk mempermudah menuju lahan-lahan pertanian di “Situmohap” Desa Tarabintang.(Chas)

