hariancentral-kutacane
Terjadinya dugaan Penyalahgunaan wewenang jabatan oleh oknum pejabat sekolah MTsN 1 Aceh Tenggara(agara).Manpaatkan dana BOS untuk kepentingan Pribadi.Rp.349.400.000.Masa anggaran.Tahun 2026.Yang dilakukan bendahara sekolah.Sampai saat ini masih menjadi pertayaan dari berbagai pihak.
"Selain Penyimpangan dana BOS.
Pengadaan Baju Batik dan Olah raga yang diduga melanggar mekanisme alias tampa musyawarah rapat komite/wali murid terus disorot.
.
Sangat disayangkan
Dugaan Penyimpangan Dana Bantuan Oprasional(BOS) Rp.349.400.000.Tahun 2026.Di MTsN 1 Aceh Tengara(agara).Yang disinyalir telah dilakukan oknum bendahara sekolah untuk kepentingan priibadi itu belum mendapat kepastian hukum.Padahal.Fakta Dugaan korupsi yang dilakukan itu sudah jelas terjadi.
Lemahnya Perhatian penegak hukum dalam melakukan Pemberantasan Korupsi diaceh tenggara membuat warga semakin Apatis.
Sorotan tajam juga dilontarkan pada kakanmenag Aceh Tenggara yang dinilai kurang bijak dan tegas mengambil keputusan.Bahkan terkesan melindungi.
"Apa lagi yang harus didalami dan dicari.Korupsi dana BOS sudah jelas terjadi.
Pengakuan yang tersurat serta rapat yang dilakukan pihak kepala sekolah seharusnya bisa membuka mata dan telinga kakanmenag agara .Tidak perlu lagi pendalaman tingkah ambil tindakan.Perintahkan APH untuk tangkap itu bendahara sekolah.Proses sampai keakar-akarnya.Kenapa,dan kemana saja uang dana BOS itu.Benarkah hanya bendahara sendiri pelakunya,atau masih ada oknum dibelakang dia!!Tutur sumber geram.3/9/2026.Yang langsung kembali mengunjungi rumah kediaman wartawan central.
Lanjutnya"Dana BOS itu sudah diatur penggunaannya serta jelas juga larangannya.Tidak bisa sesuka hati seolah itu uang pribadi.Bahkan kepala sekolah pun tidak bisa meminjam apalagi meminjamkan.Atau mengambil keputusan yang diluar aturan penggunaan.
"Kan lucu itu.Uang sudah ludes.Pelaku sudah mengaku.Malah diberi kelonggoran dengan mengambil keputusan.Bendahara dapat mengembalikan dana BOS itu dengan cara mencicil.
Emang dana BOS itu harta warisan kepala sekolah.Aneh bin'ajaib itu.Jangan-jangan kepala sekolahlah MTsN 1 agaralah aktor intelektualnya.Aneh betul ini.Alias tidak masuk akal.Nama sekolah tercemar.Nama pribadi kepala sekolahpun menjadi korban.Pelaku malah tampak santai dan mendapat jalan yang tidak masuk akal.349.400.000.Dana BOS raib.Kakanmenag banyak bicara.APH malah diam tampa jemput bola.Apakah karna abang kandung kepala sekolah ini kajati lalu tidak ada yang berani berantas korupsi!! Pungkas sumber mengakhiri.
Sementara itu.Kakanmenag agara belum lama ini mengatakan.Kita telah membuat tim untuk melakukan monev terkait permasalahan,sampai hari ini tim masih bekerja menghimpun masalah yang ada,berdasarkan hasil investigasi maka nanti kita akan mengambil tindakan.
Demikian isi pesan kakanmenag agara pada central/Dar
.jpeg)
