HarianCentral,net| Nias – Kepala Desa Orahili, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias, Anwar Bawamenewi, memohon kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Nias agar segera melakukan penanganan darurat terhadap kondisi jalan menuju Desa Orahili yang kini semakin parah, Rabu (2/9/2026).
Kondisi tersebut terjadi setelah Jalan Nasional Km 47, Desa Sindrondro, Kecamatan Bawolato, mengalami longsor akibat curah hujan. Terganggunya akses Jalan Nasional tersebut membuat kendaraan dari arah Kabupaten Nias Selatan, baik mobil maupun sepeda motor, beralih melintasi jalan Desa Orahili.
Begitu juga kendaraan dari arah Gunungsitoli yang melalui Simpang Hilinaa Tafuo, Kecamatan Idanogawo, kemudian melintasi Desa Orahili menuju Simpang Sindrondro, Kecamatan Bawolato.
Meningkatnya arus kendaraan membuat beban jalan desa semakin berat. Kondisi jalan yang sebelumnya digunakan sebagai akses masyarakat kini semakin rusak dan membutuhkan penanganan segera.
Kepala Desa Orahili, Anwar Bawamenewi, meminta Pemerintah Kabupaten Nias segera turun ke lapangan untuk melihat langsung kondisi jalan dan mengambil langkah penanganan darurat.
Menurutnya, apabila kondisi tersebut dibiarkan tanpa penanganan, kerusakan jalan berpotensi semakin parah dan dapat menghambat aktivitas masyarakat, terlebih jalur tersebut saat ini menjadi salah satu akses alternatif akibat terganggunya Jalan Nasional Km 47.
“Kami memohon perhatian Pemerintah Kabupaten Nias agar kondisi jalan Desa Orahili ini segera ditangani secara darurat. Saat ini kendaraan dari berbagai arah banyak yang melintas karena Jalan Nasional Km 47 di Sindrondro mengalami longsor. Jangan sampai kondisi jalan semakin parah dan sulit dilalui masyarakat,” ujar Anwar Bawamenewi.
Ia berharap pemerintah dapat segera memberikan solusi, baik melalui pengerasan, perbaikan titik-titik jalan yang rusak maupun langkah darurat lainnya, sehingga akses masyarakat dan kendaraan tetap aman dan lancar.
Kades Orahili berharap pemerintah tidak menunggu sampai jalan mengalami kerusakan yang lebih parah atau terjadi kecelakaan baru dilakukan penanganan.
(E7177)

