|

Dugaan Korupsi terjadi, Kepala Desa Kutabatu ll.Kecamatan Lawe Alas Agara Takut dikomfirmasi

 


hariancentral-kutacane.Ketu a LSM Gempita Aceh Tenggara(agara).Mengaku geram atas tindakan oknum Kepala Desa Kutabatu ll.Kecamatan Lawe Alas.Kabupaten Aceh Tenggara, yang terkesan   menghindar dan mempermainkan Pihak LSM Gempita yang hendak melakukan Komfirmasi dan Investigasi,adanya dugaan Penyimpangan Dana Desa.



Junaidi.S.P.Ketua LSM Gempita Kepada central,mengatakan.Ada yang aneh dengan sikap kepala desa kutabatu ll tersebut.Seolah-olah meragukan keberadaan Lembaga kami secara hukum.Terkesan ingin menakut-nakuti.Tutur Junaidi.Rabu.17.Juni.2026.


Coba anda pikir.Lanjut dia pada central.

Rabu.17/6.Siang.Oknum Kepala Desa Kutabatu ll, kembali merespon WahtSApP saya yang sebelumnya juga terkesan sudah menghindar.

Tiba-tiba rabu kemaren beliau muncul melalui panggilan WahtSApP.

Panggilan  dari kepala desa itu langsung saya respon,dengan harapan,mendapatkan klarifikasi dan mengajak beliau langsung turun kelapangan menunjukan realisasi kegiatan dari dana desa yang dia jalankan.


Dalam komunikasi itu,Kepala desa langsung tayak posisi saya ada dimana.Dengan jujur saya pun menjawab,sembari bertayak balik.Posisi Kepala desa ada dimana.

Pertayaan saya pun dijawab,anehnya,ketika saya minta ijin datang,malah dia  mencari alasan dan bertayak,alamat kantor LSM kami dimana,Pertayaan itupun saya jawab sembari menjelaskan secara lugas keberadaan LSM Gempita.Setelah mendengarkan penjelasan saya,tiba-tiba oknum kepala desa membatalkan niat untuk bertemu sembari mengaku  dia sibuk ada urusan lain dan langsung memutuskan komunikasi.Kan aneh itu.ungkap Junaidi menceritakan pada central.


Tindakan sang kepala desa kutabatu ll.Semakin menguatkan.Banyak yang tidak beres dalam penggunaan dana desa,wajar saja masyarakat setempat merasa geram dan kecewa atas kepemimpinan-nya yang terkesan sesuka hati menggunakan anggaran dana desa.

Bahkan,lanjut Ketua LSM.Oknum kepala desa kutabatu ll disebut-sebut oleh warga juga kerap menakut-nakuti warga,Dengan ucapan.Saya ini dari Aparat,jangan sok pintar apa lagi mencari kesalahan.


"Warga mengaku,ucapan itu kerap dicetuskan oleh oknum kepala desa. Wajar saja,fakumnya warga menbuat kegiatan dana desa yang dijalankan "Bobrok"Bahkan ada kegiatan uang sudah lama di ambil dari BANK.Namun Pekerjaan belum Claer sampai sekarang.


Kita berharap dan mengingatkan kepala desa.Agar dapat menghormati dan menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Inpormasi Publik. Jangan membawa jiwa Aparat,namun hadirlah sebagai pemimpin yang dapat mengayomi masyarakat. 


Menjawab Central.Ketua LSM Gempita berjanji akan tetap melaporkan dugaan dana desa yang dilakukan oknum kepala desa kutabatu ll.


"Sebelum dugaan itu kita bawak keranah hukum.Secara Profesional.Saya tetap memberi ruang kepada kepala desa kutabatu ll,agar dapat memberikan klarifikasi  dan berani menunjukan semua realisasi kegiatan dana desa yang dijalankan.Jika tidak dilakukan.Insya allah secepatnya pasti kita laporkan.Agar nantinya dapat di Audit  ulang secara menyeluruh di masa kepemimpinan dia.Apakah benar ada kegiatan fiktif seperti yang disampaikan,pasti akan ketauan pada saat pemeriksaan yang dilakukan.Biarkan dia dan kepala desa yang lain tetap merasa dilindungi,Semakin mereka merasa niscaya itulah yang membuat mereka terjebak dan menjadi tumbal hingga mengantar kan mereka masuk penjara. Kita tunggu kesiapan oknum kepala desa kutabatu ll. Jika tidak ada Korupsi.Kenapa mesti takut dan menghindar. Pungkas Ketua LSM Gempita agara.Kamis.18.Juni.2026.


Adapun dana desa yang layak menjadi perhatian.Diantaranya.

BLT dan dana Program Padat Karya  Tunai .

Tidak sampai  disitu saja.

3 % dari total Dana Desa  yang dialokasikan  untuk  Oprasional Pemerintah  desà  disinyalir juga menjadi ATM bagi  Oknum kepala desa beserta keluarga.


 Tindakan kepala Desa  di anggap,tidak mencerminkan jiwa seorang pemimpin melainkan kan aktor yang ingin menindak hak orang miskin serta hak perangkat desa.

 Padahal.Dalam Kebijakan Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 jelas menekankan.Percepatan Pembangunan Desa yang berkelanjutan dengan Fokus pemberantasan kemiskinan ekstrim. Dan masih banyak kegiatan itu diduga menyimpang Seperti" .Dana Keadaan Mendesak.

Dana Penyediaan Oprasional Pemerintah Desa.Dana Penyelenggaraan Posyandu dan insentif  kader posyandu.Dana Pemyediaan Oprasional Pemerintah Desa(ATK,Honorarium PKPKD dan PPKD,perlengkapan perkantoran,pakaian dinas/atribut,listrik dll/Dar

Komentar

Berita Terkini