hariancentral-kutacane : Dugaan Penyimpangan Dana APBK.Pada Dinas Syariat Islam .Kabupaten Aceh Tenggara.Tahun 2024-2025.Yang dialokasikan untuk berbagai kegiatan.Sampai saat ini belum terklarifikasi dengan baik oleh Kadis Syariat Islam agara ternasuk PPK dan Bendahara.
Tingkah sang kadis yang terkesan menghindar.Semakin menguatkan dugaan Korupsi.Kolusi dan Nevotisme (KKN) itu semakin kuat terjadi.
Berbagai upanya terus dilakukan biro central agar dapat berjumpa dengan sang kadis Syariat Islam. Sayangnya"Sang kadis lagi-lagi tampak enggan berjumpa kendati sempat mengajak wartawan central.Anehnya"Satu hari komunikasi melalui pesan WahtSApP itu terjalin,Sang kadis malah kembali senyap tampa membalas pertayaan wartawam yang berniat untuk berjumpa dengan sang kadis.Pesan tidak dibalas.Panggilan WahtSApP tidak di respon.
Belum bisa dipastikan,alasan sang kadis.Apakah selama 2 hari setelah komunikasi itu terjalin,sang kadis tidak pernah lagi melihat HP yang biasa dia pegang,atau sebaliknya merasa dongkol karna wartawan central terlalu profesional melayani isi pesan sang kadis alias tidak mau masuk "Karung"Sehingga ajakan sang kadis sebelumnya ada dibatalkan.Dengan cara" Diam"
Secara Profesional.Lagi-lagi wartawan central tidak mau terkecoh.Alias mengeluarkan kata yang dapat berdampak secara hukum. Dengan kata lain.Orang lain yang sudah makan nangkanya,lalu kita yang menjadi pelampiasan/kenak getahnya. Ingat"Jika ingin menangkap "Elang".Gunakan cahaya bintang dan rembulan.
Hingga berita ini kembali dilansir. Berbagai dugaan yang terjadi pada dinas syariat Islam agara itu belum terklarifikasi.Media central terus berharap,agar Kadis Syariat Islam,bendahara dan PPK Kegiatan dapat memenuhi harapan publik dan mematuhi undang-undang keterbukaaan inpormasi publik. Masyarakat dan wartawan berhak tau,sejauhmana realisasi anggaran itu digunakan.
Adapun sebagian anggaran yang terus dipublikasikan agar dapat menjadi perhatian.Diantaranya"Pengadaan Genset.130.KVA.RP.576.000.000.
Kegiatan Finishing Pembangunan Gedung.LPTG.Rp.150.000.000.
Belanja Peralatan dan Mesin-Alat Kantor dan Rumah Tangga-Alat Rumah Tangga-Mebel.
Pemeliharaan/Rehabilitasi Bangunan Mesjid Agung At-Taqwa.Rp.1.025.000.000.
Belanja Makanan Aktivitas Lapangan.Rp.52.300.000.Belanja Makanan dan Minuman Rapat.Rp.9.260.000.Belanja Barang Untuk Dijual/Diserahkan kepada Masyarakat.Rp.38.500.000.
Jasa Instalasi Depot RO Hexagonal.Rp.25.000.000.
Baju Pengurus mesjid dan Remaja Mesjid.Rp.163.614.000.
AlQur'an.Rp.94.276.000.
Belanja Barang Untuk Dijual/Diserahkan kepada Masyarakat.Rp.125.000.000.
Pengadaan Scaffolding Elektrik Rp.339.318.552.Pengadaan Sirup.Pengadaan Kain Sarung.
Pembelian Paket Lebaran.Dan
Pengadaan Paket lebaran.
Makanan Kegiatan.Rp.69.000.000.
Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dan Sekretariat Tim Pelaksana Kegiatan.Rp.21.100.000.
Menariknya adalah.Dana Honorarium untuk pembicara atau Narasumber Moderator.Penyelenggara dan Komite.Rp.254.000.000.Dan Masih banyak anggaran yang mencurigakan alias tumpang tindah dan Mark-up, yang belum dilampirkan.Dana Perjalanan Dinas.Realisasi Dana Rutin.Dan Lain-lain.Rabu.17.Juni.2026/Dar

