|

Diduga Terjadi 86, Kinerja Oknum Kejari Agara dituding Bobrok, Kasus Korupsi Menjamur dan Mangkrak



hariancentral-kutacane.

 Menyuarakan Kebenaran Untuk mencapai rasa ke adilan.Bagian yang harus diperjuangkan setiap kalangan yang ingin mencapai perubahan.Bebas Korupsi.Kolusi dan Nevotisme.Terwujudlah kesejahteraan






Ironisnya"Kendati keinginan kuat itu terus dijalankan oleh berbagai pihak.Institusi Penegak Hukum malah melempem,tidak bertindak tegas terhadap pelaku-pelaku yang diduga  melakukan korupsi.


Parahnya"Kendati Dugaan kasus korupsi itu mencekik leher rakyat Aceh Tenggara.APH diduga malah manpaatkan situasi yang ada.


"Agara bukan krisis uang.Melainkan krisis moral.Adab budaya tidak ada. Indek itu semakin terasa nyata,akibat buruknya penegakan hukum dinegeri kita.Ucap Masyarakat Revormis pada media central. Rabu.10/6/2026.


"Jika hukum masih tebang pilih.Tajam kebawah tumpul keatas,jangan harap rakyat agara dapat sejahtera. Sambung sumber yang juga bagian pihak pelavor kasus dugaan korupsi diagara.


Sangat disayangkan.Begitu besar indikasi korupsi yang dilaporkan secara resmi.Didukung bukti.Bahkan ditanda tangani dalam peryataan dari korban serta kronologis perjalanan kasuspun diuraikan seraya gamblang, perkiraan kerugian negara pun dilampirkan dalam laporan.Paktanya APH tampak gertak sambal doang. Laporan korupsi itu terkesan menjadi jalan untuk menciptakan penghasilan.Tandasnya geram,soroti bobroknya kinerja Penegak hukum Kejari Aceh Tenggara.


Selain kasus-kasus dugaan Korupsi dana desa.Dapat dilihat,kasus Pihak BPKD dan bulog agara yang dilaporkan.


"Dugaan Korupsi Dana APBK.Yang disinyalir telah dilakukan. Mantan Pimpinan BPKD.Hattarudin SE, dan anggotanya itu,didukung indikasi yang terjadi di Rumah Sakit Umum Sahudin Kutacane. mencapai 100 miliar.Dugaan itu resmi dilaporkan pada tanggal.13 Pebruari 2023 digedung Kajati Provinsi Aceh.Oleh warga agara bersama Biro Media harian Central.


Laporan itu sempat menghasilkan buah.

Selain tindakan cepat dilakukan oleh bapak kajati,mengalihkan proses penanganan kasus di Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara.Kasus ini pun sempat diproses melalui tindakan resmi dan cepat oleh mantan kepala kejaksaan negeri aceh tenggara(Herawati).Melayangkan surat pemanggilan secara resmi pada  oknum pejabat  BPKD  agara serta diperiksa digedung terhormat itu.

Ironisnya. Sampai saat ini kasus itu mangkrak dikejaksaan negeri aceh tenggara.Padahal"Kepala kejaksaan sudah silih berganti. 


Ada dugaan.Kasus yang dilaporkan itu sudah terjadi 86.Alias suap  menyuap,bahkan dikabarkan sampai saat ini pihak-pihak yang dilaporkan menjadi ladang garapan dari oknum-oknum penegak hukum.Jika tidak,kasus akan kembali  diangkat.

Selain dugaan Penyimpangan APBK itu.Hal yang sama juga terjadi pada laporan penyimpangan beras Bantuan(Bansos) pada PKM  di 16 Kecamatan yang ada diaceh tengara.Sampai saat ini.Kasus itu juga belum ditindak kendati bukti pendukung sempat dikirimkan pada oknum pihak kejaksaan negeri aceh tenggara. DIlaporkan pada  hari senin.Tanggal.11./11/2024.Digedung Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara.Oleh biro media central.

Modus yang dilakukan.Menggiling padi yang diduga tidak layak dikomsumsi alias busuk.Barang yang sudah lama tersimpan dalam gudang bulog Cabang Kutacane Aceh Tenggara.Parahnya.Proses pengolahan itu juga secara diam-diam dilakukan dalam salah satu gudang dikecamatan lawe sigala-gala menggunakan kilang padi keliling tampa melengkapi ijin oprasional yang sudah dapat dipastikan bertentangan dengan peraturan dan per'undang-undangan.

Aksi bejat itu pun sempat didokumentasikan oleh sumber media central.Bukan itu saja.Dalam vidio yang diberikan pada media central.Terlihat barang bukti lain yang memastikan tindakan mereka.

Seperti"Timbangan.Karung goni.Hingga alat pencetak merek.Dan sejumlah pihak swasta yang dikenal sebagai pemain alias tokeh beras sebagai mitra oknum pejabat bulog cabang kutacane.Kasus inipun masih mangkrak di 

Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara.


Masyarakat agara bersama biro media central.Akan terus mengawal kasus ini dan secepatnya menindaklanjuti dengan kepala kejaksaan yang baru.Agar harapan dari setiap pihak dapat diwujudkan melalui tindakan cepat dan tegas .Jika tidak.Aksi Demonstrasi dan laporan baru yang sudah lama diagendakan bakal terlaksana.Ingat"Jangan ada yang coba-coba main mata.Bekerjalah secara Profesional. Berpikirlah Rasional.Karna setiap tindakan akan diminta pertanggung jawaban diyoumil mashar.Pungkas warga mengakhiri/Dar

Komentar

Berita Terkini