|

Skandal dugaan Korupsi.Dinas Syariat Islam agara Menuai kritikan tajam.



hariancentral-kutacane.


Berbagai Persoalan menyangkut adanya dugaan Penyimpangan Anggaran dan Penyalahgunaan wewenang jabatan,yang disinyalir telah dilakukan oknum  peiabat Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Tenggara.Kini mendapat kritikan tajam dari banyak kalangan.


Selain Ketua LSM Kaliber Provinsi Aceh.Menyoroti berbagai mata anggaran.Sumber dana APBK.Tahun 2024-2025 yang disinyalir sarat tindakan Pidana Korupsi dengan Modus yang  terstruktur dan Masif.


 Berbagai pihak dari elemen masyarakatpun menyampaikan kritikan tajam pada pihak terkait yang diduga ikut terlibat.


Dikatakan.APH tidak boleh diam ditempat.Wajib mengejar bola untuk melakukan lidik pada setiap realisasi keuangan yang dikelola melalui pihak dinas Syariat Islam agara.Termasuk dana Pengadaan Genset. Rp.576.000.000.Tahun 2025.Yang diperuntukan untuk mesjid agung at-tagwa tersebut.


Menurut sumber.Yang minta identitasnya dirahasiakan.


Selain dana ini sangat fantastik.Kegiatan ini juga menyangkut kepentingan umat yang seyoknya-ya harus menjadi skala prioritas untuk diluruskan.


Pasalnya.Urai sumber kembali.

"Saya juga merasa aneh mendengar jawaban yang disampaikan kepala dinas syariat islam dan kepala UPTD Mesjid agung at-taqwa tersebut menyangkut ada nya pergantian Genset diluar kontrak yang sudah ditentukan. 

 

Genset diganti dengan Kapasitas yang lebih bagus.Namun tetap dengan merek yang sama.Alasan yang diberikan tidak masuk akal.Lucu dan geli saya mendengar.Soalnya ini menyangkut kepentingan umat .Jika anggaran untuk mesjid pun berani dikotak katik mau jadi apa lagi negeri bumi sepakat segenep ini. Tandasnya geram.


Kan aneh bin ajaib juga itu.Kontrak belum habis.Artinya belum ada mslh.Juknis sudah ada sebagai petunjuk kerja yang harus dilakukan pihak rekanan termasuk PPTK dan Kepala dinas.Barang yang ada dikontrak pasti ada untuk dibeli,lalu kita ganti.Dengan alasan kapasitas yang lebih tinggi alias lebih bagus dari yang ada di kontrak.

Pertayaan saya.

 Apakah karna  kontraktor ingin sedekah,melalui  tahapan sedekah yang menimbulkan masalah.Pasalnya"Pergantian itu harus melalui proses dan tahapan bukan sekedar membalikan telapak tangan.Kan sangat tidak logika itu.Urai sumber berulang kali sembari menggelengkan kepala.


"Perlu saya uraikan,Tutur sumber.

 Dalam pengadaan barang/jasa pemerintah,tidak boleh langsung membeli barang lain  yang jenisnya berbeda tanpa merujuk atau  mengubah dokumen juknis awal.


Aturan dasar yang berlaku membatasi hal tersebut karena beberapa alasan utama.


Diantaranya"Pengadaan barang/jasa pemerintah harus mematuhi prinsip efisien,efektif,dan akuntabel sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018(beserta perubahannya).


Jika ada kebutuhan mendesak untuk mengganti.Pejabat pembuat  komitmen(PPK) harus membuat addendum/perubahan kontrak dan justifikasi teknis terlebih dahulu.


Selain itu. Harus ada penjelasan/alasan mengapa genset harus diganti dengan kapasitas yang lain dari yang sudah ditentukan.Apakah yang membuat perencanaan nya dianggap bodoh,sehingga barang tersebut dianggap tidak layak dipakai alias  dapat mubazir dapat menimbulkan kerugian negara. 

 Atau barang yang ada dikontrak tidak ada terjual sehingga harus membeli gensen lain yang mempunyai kapasitas lebih bagus dari yang sudah ditentukan. 

Artinya"Jika peruntukan yang sama,barang bisa diganti,namun tidak semena-mena mengganti tampa melalui proses tahapan yang sudah diatur dalam peraturan dan per'undang-undangan.Pungkas sumber lugas pada central.Rabu.20/5/2026.


Sementara itu.Ketua LSM Keliber bersama media central.Berharap.Agar secepatnya kepala dinas Syariat Islam  dapat memberi klarifikasi yang lebih mendalam ,menunjukan semua proses tahapan yang sudah dilakukan hingga pembuktian kelayakan barang.


Selain dana pengadaan genset.Ketua LSM Kaliber dan media central juga meminta agar data komfirmasi yang sudah dilayangkan dapat ditanggapi demgan cepat sebelum berbagai dugaan itu dilaporkan pada aparat penegak hukum.

Adapun sebagian data komfirmasi yang dilayangkan.Dari 22 ithem kegiatan tersebut.

Diantanya"Belanja Peralatan dan Mesin-Alat kantor dan Rumah Tangga-Alat Rumah Tangga-Mebel.


Poin ini juga.Sebelumnya sudah dikomfirmasi pada bendahara.Namum belum dapat ditunjukan saat komfirmasi terlaksana.


Selanjutnya.Pemeliharaan/Rehabilitasi Bangunan Masjid Agung At-Tagwa yang menelan dana.Rp.1.025.000.000.

Tunjukan apa yang direalisasikan dari dana tersebut sesuai yang ada dalam rincian anggaran yang sudah dicantumkan pada RKA.


Belanja Barang untuk Dijual/diserahkan kepada Masyarakat.

Jelaskan.Barang dari mana.Diserahkan pada siapa.lampirkan dokumen poto.

Pengadaan perlengkapan wirid yasin dan pemgadaan sirup.Berikan data nama penerima serta dokumen serahterima untuk memudah kan pihak kontrol sosial melakukan investigasi sebagai.wujud keterbukaan inpormasi publik.

Termasuk dana  belanja makanan dan minuman,dan  menyangkut kegiatan finishing gedung yang sudah dikomfirmasi namun belum ada pembuktian cek&richek kelapangan bersama PPK dan pelaksana/Dar

Komentar

Berita Terkini