|

Kembali Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Tanjung Tiram, Tiga Orang Diamankan



BATUBARA -Central:  Dalam upaya mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Satresnarkoba Polres Batubara kembali Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah Kecamatan Tanjung Tiram dan meringkus tiga orang terduga penyalgunaan Narkoba inisial D (38), D (33) IS (30) Kamis (28/05/2026).


Kepada sejumlah Wartawan, Kasie Humas Polres Batubara AKP P Tamba mengatakan lokasi pelaksanaan GSN di Jalan Sempurna Gang Firaun, Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram diduga menjadi lokasi aktivitas penyalahgunaan narkotika. Dikatakannya, sebelum pelaksanaan kegiatan, personel terlebih dahulu melaksanakan apel dan arahan (APP) yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba, SH, MH bersama personel Satresnarkoba dan personel Sat Samapta Polres Batubara guna memastikan kegiatan berjalan aman dan sesuai prosedur.


Tiga orang yang tangkap D (38) warga Gang Sepakat I Desa Bagan Dalam, D (33) warga Gang Yaman Desa Bagan Dalam dan IS (30), warga Gang Baru Desa Bagan Dalam bersama Barang Bukti satu alat hisap vape merek IQ DJOY dan satu catridge vape merek 7Eleven,satu plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,60 gram, sepuluh plastik klip kosong, satu pipet berbentuk sekop, satu timbangan elektrik, satu kotak kacamata, serta uang tunai sebesar Rp.322.000.Ketiga tersangka dilakukan tes urine menunjukkan positif narkoba.(jf-as)

Komentar

Berita Terkini