|

Peluncuran QResto: Kota Medan Pelopor Pengembangan QRIS untuk Kemudahan Pembayaran Pajak Restoran



Hariancentral-Net I Medan,  Pemerintah Kota Medan bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara dan PT Bank Sumut terus bersinergi mengembangkan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah melalui terobosan inovasi QRIS yang diberi  nama “QResto” (Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization). 


Peluncuran ini menjadi tonggak penting dalam transformasi digital, di mana Kota Medan 

menjadi pelopor perluasan penggunaan QRIS untuk mendukung kemudahan 

pembayaran pajak restoran secara otomatis, lebih praktis, dan transparan. 


Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan tata kelola 

pajak daerah yang akuntabel sekaligus memberikan kemudahan berusaha bagi para 

pelaku industri kuliner.

 Selama ini, proses administrasi pajak restoran masih menghadapi tantangan di lapangan.

 Pelaku usaha harus mencatat omzet setiap hari, melakukan rekap di akhir bulan, kemudian input ke sistem Medan Smartax.


Proses ini tidak hanya memakan waktu, tetapi juga berisiko menimbulkan kesalahan pencatatan, 

keterlambatan pembayaran, hingga ketidakakuratan data. Selain itu, proses administrasi tersebut juga membuat proses penerimaan pajak restoran ke rekening pemerintah daerah perlu waktu lebih lama.


Melalui QResto, proses tersebut kini bertransformasi menjadi lebih cepat secara 

signifikan karena penerimaan pajak restoran ke rekening pemerintah daerah dapat 

dilakukan pada hari yang sama. Saat pelanggan melakukan pembayaran menggunakan 

QResto, transaksi langsung tercatat, kewajiban pajak langsung terpenuhi sesuai 

ketentuan, dan dana pajak dapat tersalurkan pada hari yang sama. Alur ini dirangkum 

dalam konsep sederhana: “Scan, Bayar, Pajak Beres.” 

Dengan mekanisme ini, pelaku usaha restoran akan merasakan manfaat yang nyata. 


Proses pencatatan dan pelaporan tidak lagi dilakukan secara manual, sehingga 

menghemat waktu dan tenaga. Risiko kesalahan perhitungan dan keterlambatan 

pembayaran dapat diminimalkan. Selain itu, pelaku usaha dapat menjalankan usaha 

dengan lebih tenang karena seluruh transaksi tercatat secara otomatis dan transparan, 

sehingga lebih fokus pada pengembangan bisnis dan peningkatan pelayanan kepada pelanggan. 


Pengembangan QResto ini tidak hadir dari nol. Mekanisme serupa telah 

diimplementasikan oleh Bank Sumut dalam mendukung pembayaran opsen pajak kendaraan bermotor pasca penerapan Peraturan Pemerintah no 35 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Keberhasilan tersebut kemudian dikembangkan 

lebih lanjut melalui sinergi antara Bank Sumut dan Pemerintah Kota Medan, hingga lahirlah QResto sebagai inovasi yang lebih luas dan aplikatif bagi sektor restoran

Inovasi ini menggunakan mekanisme QRIS Duo (Dua Transaksi Otomatis), di mana setiap transaksi pembayaran secara digital dapat langsung teralokasi sesuai peruntukannya. 


Selain pada sektor restoran melalui QResto, mekanisme yang sama juga akan diterapkan pada sektor parkir melalui Par-QR (Parkir via QR).


Wali Kota Medan, dalam sambutannya,menyampaikan apresiasi atas sinergi yang kuat antara seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan inovasi ini. Kolaborasi ini 

dinilai sebagai langkah konkret dalam merespons kebutuhan pelaku usaha sekaligus memperkuat akurasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan. Sistem 

yang terintegrasi ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan 

layanan yang melindungi dan memudahkan aktivitas pelaku UMKM dan restoran. 


Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Rudy B. Hutabarat, menegaskan bahwa Bank Indonesia teruberkomitmen memperkuat ekosistem pembayaran digital daerah yang aman dan efisien.


 “Pengembangan QRIS 

melalui QResto ini merupakan inovasi yang menempatkan Kota Medan sebagai role 

model nasional. Inisiatif ini sejalan dengan upaya Bank Indonesia bersama Tim 

Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dalam mendorong efisiensi 

transaksi, memperluas inklusi keuangan, serta meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah,” tegasnya.


Ke depan, inovasi QResto di Kota Medan direncanakan akan direplikasi di berbagai daerah lain di Sumatera Utara, seperti Deli Serdang, Langkat, dan Karo. Bapenda Kota Medan, Bank Sumut, dan Bank Indonesia akan terus mendorong percepatan onboarding

pelaku usaha ke dalam ekosistem ini. Dengan proses aktivasi yang mudah dan sistem 

yang terintegrasi, QResto diharapkan mampu mendukung optimalisasi Pendapatan Asli 

Daerah secara berkelanjutan, sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berdaya saing.(Pul/Ril)

Komentar

Berita Terkini