Serdang Bedagai - Harian central.net
Pembangunan saluran air irigasi persawahan di Desa Cinta air , Kecamatan Perbaungan, Kab.Serdang Bedagai, diduga proyek siluman tanpa Papan Informasi Publik terpasang dan pengerjaan nya terkesan asal jadi.
Proyek pembangunan irigasi di Desa Cinta air kecamatan Perbaungan Kab.Serdang Bedagai mendapatkan sorotan dari Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PENA(Pemantau aparatur negara) Nusantara Bersatu , Kab. Serdang Bedagai. Timbul Persada Sipayung.
"Papan Informasi Publik tidak ada dilokasi pengerjaan irigasi. Pertanyaan saya ada apa dengan pembangunan tersebut dan sumber anggaran dari Dinas apa,” ucapnya. Selasa (21/04/2026)
Saat meninjau ke lokasi, Ketua PENA Nusantara Bersatu Sergai, Timbul mengatakan,
"Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan informasi, diduga ini trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggarannya dari mana, diduga ada yang ganjil dengan proyek ini" ungkapnya.
Lanjut Timbul, hal tersebut tercantum dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek yang memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak, serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
“Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan." Terang Ketua PENA Nusantara Bersatu Sergai.
Diminta kepada inspektorat Kabupaten Sergai untuk segera memeriksa aliran dana desa T.A 2023 , 2024 , 2025 dan aliran dana pengerjaan proyek saluran irigasi di Desa Cinta Air, Tegas Timbul Persada Sipayung.
Terpisah Saat ditemui awak media Rabu 22/04/2026 di tempat kerjanya. PJ Kepala Desa Cinta Air, Alamsyah mengatakan , Sumber Dana Pengerjaan saluran irigasi Sepanjang 57 meter di Desa Cinta Air bersumber dari Dana desa T.A 2026 .(R.sinaga)

