Nias – Bupati Nias, Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias dalam rangka Penyampaian Pendapat Fraksi-fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nias Akhir Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Nias, Jumat (24/4/2026).
Dalam rapat paripurna tersebut, secara umum seluruh fraksi DPRD Kabupaten Nias menerima dan menyetujui LKPJ Bupati Nias Tahun Anggaran 2025. Meski demikian, masing-masing fraksi menyampaikan sejumlah catatan strategis sebagai bahan evaluasi dan perbaikan untuk peningkatan kinerja pemerintahan ke depan.
Penyampaian pendapat fraksi ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif guna mendorong pembangunan daerah yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nias.
Dengan disetujuinya LKPJ tersebut, Pemerintah Kabupaten Nias diharapkan dapat menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD sebagai komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.
(Niaskab.go.id/E7177)


