BATUBATA -Central : Bupati Batubara H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si menghadiri pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2027 di Hotel Santika Premiere Dyandra, Jalan Kapten Maulana Lubis No.3 Medan Rabu (22/4/2026).
Release resmi Kepala Dinas Kominfo Batubara Elpandi melalui Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) Kabupaten Batubar Akhsanul Rizqy Harahap ST mengatakan kehadiran Bupati Batubara dalam forum strategis itu menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Batubara dalam menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.Kayanya Musrenbang RKPD secara resmi dibuka Menteri Dalam Negeri, ditandai dengan penabuhan gendang bersama Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara sebagai simbol dimulainya rangkaian perencanaan pembangunan tahun 2027.
Pidato Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, menyampaikan fokus pembangunan daerah tahun 2027 diarahkan pada enam prioritas utama, yakni akselerasi pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, peningkatan produktivitas, peningkatan investasi, pengembangan industri berbasis potensi daerah, penguatan daya saing daerah, serta pemulihan pascabencana. Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian mengatakan Musrenbang sebagai tahapan awal dalam perencanaan pembangunan.Musyawarah perencanaan pembangunan itu menjadi ‘the first stone’ memastikan pelaksanaan pembangunan dapat berjalan dengan baik dan terarah.
Capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sumatera Utara berada di atas rata-rata nasional.IPM Sumatera Utara saat ini mencapai 76,47, lebih tinggi dibandingkan IPM nasional sebesar 75,90.Artinya, kualitas sumber daya manusia Sumatera Utara relatif lebih baik dibandingkan nasional,” tambahnya.Hadir Menteri Dalam Negeri, anggota DPR RI, Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, unsur Forkopimda Provinsi Sumatera Utara, para Kepala Daerah Kabupaten/Kota, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) se-Sumatera Utara.Bupati Batubara, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah, Pelaksana Tugas Kepala Bappelitbangda, Kepala BKAD, Kepala Kesbangpol, serta para kepala OPD.(jf/as)

