|

Toko ini Diduga Menjual Pestisida Palsu


Tebing Tinggi, Hariancentral.net : Toko CV Agro Tetap Jaya yang beralamat di Abdul Rahman Shyhab no 20 F Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara diduga telah menjual pestisida palsu. Produk Regent 100 ml yang sudah ditarik produser BASF dari tahun 2021  jika masih diedarkan di masyarakat maka BASF memastikan barang itu palsu.



Salah seorang petani membeli dari toko CV Agro Tetap Jaya merasa rugi akibat ulah toko tersebut. Ketika wartawan mendatangi toko CV Agro Tetap Jaya mengatakan barang itu bisa diganti, Sabtu (15/11/2025)

Pemilik toko  mengatakan bahwa barang itu tidak dibeli dari distributor resmi BASF melainkan dari sales yang tidak resmi. Pemilik toko mengatakan bahwa pestisida itu barang sisa yang ada di tokonya. Ia menjual produk itu kepada petani, karena ada petani yang fanatik dengan barang itu meskipun sudah kadaluarsa pemilik toko CV Agro Jaya menjualnya. Namun tidak hanya produk regent 100 ml dari BASF yang sudah tidak layak edar itu saja yang dihual CV Agro Tetap Agro Jaya. 


Sebagaimana diketahui tanaman yang terpapar racun tanaman kadaluwarsa dapat mengalami efek samping seperti keracunan, kerusakan fisik, atau pertumbuhan terhambat. Meskipun sebagian besar racun menjadi kurang efektif setelah kadaluwarsa, ada kemungkinan juga berubah menjadi lebih berbahaya atau bahkan tidak efektif sama sekali. Penggunaan racun tanaman kadaluwarsa juga dapat menyebabkan residu beracun pada tanah dan air.


Eva Purba seorang Ketua Kelompok Tani Kelurahan Lubuk Raya, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi, mengatakan bahwa hal ini harus menjadi perhatian aparat kepolisian dan prnyidik PNS agar tidak semena-mena toko menjual produk kadaluarsa dan yang kemungkinan besar dipalsulkan.  Hal ini menciderai para petani yang berharap dapat hasil dari apa yang dibeli, malahan mendapat rugi. 

 (asmi)


Komentar

Berita Terkini