|

Dana desa 2025 di Agara Harus berjalan Maksimal



hariancentral-kutacane : Anggaran Dana Desa Tahap satu dan tahap dua.Tahun 2025.Untuk wilayah Kabupaten Aceh Tenggara(agara).Diketahui hampir terealisasi 100%.Tersalur pada rekening desa.

Diharapkan.Dana Desa itu dapat dijalankan sebaik-baiknya oleh Pemerintah desa.Tampa berbau Korupsi Kolusi dan Nevotisme(KKN). 

Selain itu Camat dan Inspektorat juga.Diharapkan andil memastikan,segala kegiatan dana desa itu berjalan baik.Apa lagi bagi kegiatan dana desa tahap satu yang sebelumnya sudah direalisasikan pada pihak desa.Tegas Masyarakat Revormis.Jum'at'3/10/2025.

" menurut dia.Jika anggaran tahap satu juga belum direalisasikan.Namun sudah mendapat kucuran dana tahap dua.Ini menandakan,adanya permainan antara kepala desa dan camat untuk manpaatkan dana desa itu demi kepentingan Pribadi dan golongan.

Untuk tahun 2025 ini.Jangan ada lagi kegiatan yang tidak berjalan.Pastikan semua anggaran tepat pada program desa yang sudah disepakati.

 Besarnya dugaan penyimpangan dana desa.Sangat berdampak pada masyarakat.Pasalnya"Percuma ada dana desa,namun kehidupan warga masih saja tidak sejahtera.Kepala desa dan keluarga lah yang kerap sekali manpaatkan dana desa untuk kesejahteraan mereka.Oknum kepala desa hampir rata-rata tutup mata atas peningkatan ekonomi warga.

Lemahnya Penegakan hukum.Salah satu pemicu,dana desa itu tidak berjalan sesuai harapan negara.Alhasil"Rakyat tetap saja digaris kemiskinan.Kepala desa lah semakin menikmati uang rakyat diatas penderitaan masyarakat.Tegak kan hukum tampa pandang bulu.Jika ada laporan dugaan korupsi.Jangan berbelit harus kesana kemari.Namun kejar lah bola dengan sikap agar rakyat dapat merasakan pelayanan hukum  itu berjalan sesuai harapan.Pungkas masyarakat Revornis/Dar

Komentar

Berita Terkini