|

3 Anak Pejabat Pemko Penerima Beasiswa Utusan Daerah Kembali Didemo

 


Tebing Tinggi, Harian Central.net : Komisi 3 DPRD Kota Tebing Tinggi menemukan adanya kejanggalan atas 3 Mahasiswa Utusan Daerah yang mendapat beasiswa dengan menggunakan anggaran APBD Kota Tebing Tinggi. Kejanggalan dimaksud yaitu, yang dikirim hanya 3 orang, diseleksi hanya  3 orang, yang mendaftar hanya  3 orang, yang diterima hanya 3 orang.


Hal itu diungkapkan Andar Hutagalung mewakili Komisi 3 DPRD Kota Tebing Tinggi, Senin (14/7/2025)  di hadapan pendemo mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Kota  Tebing Tinggi Menggugat Reeborn (AMKTTR).


 Sudah 3 kali RDP  menghadirkan lewat Rapat dengar pendapat itu yaitu Erwin Suheri, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Derajat Harahap, Sekretaris Dinas Pendidikan serta Marimbun Marpaung, Kepala Dinas  Pangan dan Pertanian Kota Tebing Tinggi.  Ketiganya adalah pejabat yang anak-anaknya diutus kuliah di IPB menggunakan APBD Kota Tebing Tinggi. Andar menegaskan DPRD melakukan pengawasan  tersebut adalah untuk kebijakan di masa depan bukan untuk penegakan hukum. 


AMKTTMR melakukan aksi demo menuntut Walikota Tebing Tinggi untuk mengenakan sanksi terhadap pejabat yang terlibat penyalahgunaan kewenangan terkait Beasiswa Utusan Daerah Kota Tebing Tinggi.


AMKTTMR juga akan membuat Dumas terkait BUD ke Aparat Penegak Hukum. 


Sebagaimana telah dilansir Harian Central.net Beasiswa Utusan Daerah melibatkan beberapa pejabat di kota Tebing Tinggi kini disorot. Tiga anak pejabat yang anaknya kuliah di IPB melalui uang APBD Pemko Tebing Tinggi itu memutuskan menghentikan beasiswa secara sepihak dengan berbagai alasan. Apro Dirgantara Panjaitan anak Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Tebing Tinggi, Marimbun Marpaung,  keluar dari IPB dengan alasan sakit. Ia malah kini kuliah di Politeknik Medan, hanya sempat menikmati pencairan Beasiswa Utusan Daerah di tahun 2023.  Syifa Adinda Damanik anak Kepala Bappeda Kota Tebing Tinggi, Erwin Suheri,  memutuskan penghentian beasiswa pencairan tahun 2025 atas keputusan Erwin Suheri diduga setelah banyak gelombang protes di masyarakat. Sementara Dinda Mutiara Harahap anak dari Sekretaria Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi, Derajat Harahap memutuskan hal yang sama setelah anak itu mempertanyakan kepada orang tuanya tentang banyaknya protes masyarakat yang ia ketahui melalui pemberitaan. 


Kabag Kesra Kota Tebing Tinggi Aidil, membenarkan hal itu, saat dikonfirmasi, Selasa (17/06/2025) di kantornya. Pemutusan beasiswa utusan daerah itu menurut Aidil seberulnya tidak diperbolehkan, namun kalau alasan sakit tidak mungkin bisa meneruskan perkuliahan. Sekali pun demikian kedua mahasiswa yang mendapat beasiswa utusan daerah lainnya,  masih ditunggu untuk membuat usulan sampai bulan Desember  pembiayaan di tahun berikutnya, sampai selesai 2027.  Kerja sama beasiswa utusan daerah itu apabila tidak dilanjutkan sejauh ini belum dialihkan kepada orang lain, dan hal itu tidak diperbolehkan, kata Aidil (asmi)

Komentar

Berita Terkini