.
hariancentral-kutacane : Dugaan Penyalah gunaan wewenang Jabatan.Yang dilakukan oleh oknum kepala Sekolah MAS Sepakat Segenep.Kabupaten Aceh Tenggara(agara).Melalui Penyimpangan Dana Bantuan Oprasional Sekolah(BOS).Semakin kuat terjadi.
Hal itu diperkuat kembali.Tindakan Sang kepsek yang tampak semakin takut dikomfirmasi oleh biro media central menyangkut data Siswa"Fiktif"dan realisasi Penggunaan Dana BOS yang masuk kerekening pihak Sekolah.
Seperti yang diberitakan sebelumnya.Diduga kuat.Oknum Kepsek bersama Ketua Yayasan.MAS Sepekat Segenep diduga telah lama membuat laporan"Curang"Menyangkut data Siswa termasuk nama guru serta laporan Penggunaan keuangan Dana BOS yang mereka terima.Pasalnya"Pakta dilapangan membuktikan.Sekolah tersebut sudah lama tidak ada proses belajar mengajar alias tampa siswa.Ironisnya"Uang negara terus menerus mereka kuras.Membuat laporan Asli tapi Palsu(Aspal).Agar tetap bisa mendapat kucuran Dana BOS untuk ATM kehidupan mereka.Memperkaya diri dan golongan di atas penderitaan Masyarakat dan negara.
Wartawan Central.Terus mendalami dan berupanya melakukan komfirmasi untuk mendalami kebenaran data sekolah tersebut.
Senin1/9/2025. Dan selasa.2/9/2025.Pesan dan panggilan melalui Aplikasi WahtSApP kepada Oknum kepala Sekolah MAS Sepakat Segenep juga sudah dilakukan.Prihal permohonan data.Ironisnya"Selain Pesan yang dilayangkan tidak bisa dijawab.Panggilan WahtSApP dari media central.Selasa.2/9/2025.Malah ditolak oleh kepsek.
Kesan itu semakin menunjukan.Sang kepsek sarat dengan berbagai Prilaku korupsi yang dia lakukan.Alhasil"Terkesan penuh dengan ketakutan.
"Predeksi media central.Dibantah langsung oleh nara sumber media central.
Selasa.2/9/2025.Dikatakan"Itu bukan keresahan.Melainkan kepribadian yang biasa dilakukan oleh kepsek MAS Sepakat Segenep.
"Dia tidak pernah takut.Kalau dia takut.Pasti tidak menipu negara bertahun-tahun .Itu kesombongan yang biasa dia lakukan.Pasalnya"Dia merasa pasti dilindungi.Kendati dia sebagai pelaku korupsi.Pasalnya"Apa yang dia lakukan niscaya sudah ada kerja sama dengan pihak kementerian agama.Baik kabupaten mau pun Provinsi.Bahkan dana BOS itu sebagian dikabarkan sudah ada jatah untuk APH setiap penarikan dana BOS. Sehingga dia yakin tidak akan pernah dapat diproses secara hukum.Bukan saja aliran dana BOS dari MAS Sepakat Segenep yang diduga mengalir pada APH.Dana BOS MTsS Sepakat Segenep Juga mengalir kepada APH setiap penarikan dana BOS.Kerja sama antara kepsek dan ketua Yayasan dengan Aparat Penegak Hukum itu(Setor menyetor) sudah lama tercipta.Hanya saja tidak bisa kita buktikan secara nyata. Ibarat kentut.Suara ada namun anginnya tidak bisa terlihat.Laporkan secara hukum.Desak penegak hukum.Pasti jebol itu ketua yayasan dan kepsek.Ini kesempatan bagus.Pasalnya"Kapolres dan kejari agara.Masih tergolong baru.Saya yakin,mereka belum ikut mencicipi dana BOS itu.Bebernya menjelaskan. Sembari berharap.Bapak Kejari dan kapolres.Secepat nya memanggil pihak kepala sekolah dan ketua yayasan.Dan berani melakukan Konfrensi pers.Jika tidak ada korupsi dana BOS di sekolah tersebut.
Sebagai acuan.Data siswa harus di cek& richek secara menyeluruh oleh APH.Temasuk nama siswa yang dimasukan sebagai penerima bantuan.Selain itu.Nama para guru. Serta jumlah dana yang di alokasikan dalam rincian data Er-kam. Dan data Emis.Dan periksa semua SPJ tanda tangan yang dilampirkan.Jika ada manipulasi tanda tangan.Niscaya hukuman untuk mereka bisa dilipat gandakan.Kasus ini dianggap semudah membalikan telapak tangan untuk membuat mereka tersangka.Jika APH mau jemput bola dan bekerja secara jujur dan Profesional.Kecuali ada udang dibalik batu. Tutur sumber/Dar