hariancentral-kutacane : Berbagai Isu dugaan Penyalahgunaan Jabatan Yang disinyalir telah dilakukan oknum Pejabat Eksekutif dan Legislatif.Kabupaten Aceh Tenggara(agara),semakin hangat dibincangkan banyak kalangan.
Pasalnya"Nama-nama yang santer diisukan sebagai Pelaku bukan lah kelas teri,melainkan golongan Penguasa.
Seperti.Nama Ketua DPRK Aceh Tenggara(Agara).Deni Febrian Roza.Selain Ketua DPRK Agara ini disinyalir geroti anggaran APBK untuk memperkaya diri dan golongan diatas penderitaan masyarakat.Nama Deni Febrian Roza juga diduga kuat bermain sampai pada anggaran Dana Desa.Melakukan Intervensi pada 385 kepala desa Demi Kepentingan Pribadinya dengan cara.Menitipkan paket kegiatan melalui anggaran Dana Desa Tahun 2025.
Dugaan yang dilakukan dianggap sangat berdampak pada Kepala desa dan masyarakat agara.Pasalnya.Selain dana desa itu lagi-lagi tidak akan mensejahterakan masyarakat.Oknum kepala desa juga tetap dalam lingkaran jeratan hukum.
Pasalnya.Demi merealisasikan harapan ketua DPRK agara itu.Oknum kepala desa terpaksa melabrak peraturan yang ada.Mencantumkan kegiatan titipan tersebut tampa Musdes/Musdus yang semestinya wajib dilaksanakan.
Sadisnya.Selain nama Ketua DPRK Nama Sekdakab agara juga di'isukan terlibat juga menerima upeti dari kegiatan dana desa.
Tindakan Bapak Sekdakab agara itu juga sampai saat ini disorot tajam salah satu ketua LSM di agara.
Selain Isua menerima Upeti.Anggaran diruang Lingkup Sekdakab juga disorot banyak pihak.Diduga"Uang rakyat yang telah dialokasikan dibagian Sekretariat Kabupaten itu ditengarai berbau Korupsi.Kolusi dan Nevotisme.
Berbagai dugaan sumber dana APBK itu.Sampai saat ini belum berhasil dikomfirmasi media central dengan Sekdakab agara.
Sementara ketua DPRK Agara sampai saat ini tidak dapat menjawab Komfirmasi media central yang dilayangkan melalui Pesan wahtSApP belum lama ini.
Menjamur berbagai dugaan yang terjadi dibumi Sepakat Segenep.Sangat disayangkan.Hukum belum sikap apa lagi bertindak cepat demi kepentingan rakyat.
Masyarakat Revormis sangat berharap.Bapak Kapolres agara"SIKAP"Bekerja Secara Profesional sesuai amanah Undang-undang dan patuh pada intruksi Kapolri.Bertindak cepat bukan diam ditempat.Lakukan Pemberantasan Korupsi dalam segala lini tampa pandang bulu.Hukum harus tegak lurus.Jangan hanya tajam kebawah tapi tumpul ke atas.
Selain itu.Masyarakat Revormis juga berharap.Kapolda dan kapolri dapat memberikan intruksi tegas pada kapolres agara agar dapat lebih sikap dan tegas melakukan pemberantasan Korupsi dibumi Sepakat Segenep.
"Lemahnya Penegakan hukum.Dipastikan akan terus berdampak pada keterpurukan Masyarakat agara.Yang miskin akan semakin miskin.Yang kaya akan terus semakin gaya.
Jangan biarkan korupsi terus meraja lela.Kejarlah bola bukan sebaliknya.Malah terkesan melindungi bahkan terkesan ikut bermain didalamnya.Mencuat berbagai dugaan korupsi kepublik.Menjadi tinta merah bagi aparat penegak hukum.Khususnya bapak Kapolres agara.Jangan biarkan nama APH ternoda akibat pejabat-pejabat Pendosa.Jangan biarkan nama daerah kami ternoda.Bantulah rakyat agara.Tegakan Supremasi hukum.Kami percaya.Bapak Kapolres pasti lebih baik dari kapolres sebelumnya.Hanya saja terlalu baik sehingga tetap merasa kasihan pada setiap pejabat yang ada.Ingat"KPK Bakal Secepatnya melirik Aceh tenggara.Artinya"Sebelum KPK hadir untuk melidik.Lebih baik bapak kapolres yang bertindak.Pungkas warga Revormis.28/8/2025.
Sementara itu.Adapun sebagian dana yang disinyalir menyimpang pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tenggara.
Diantaranya"
Penyediaan Alat Kebersihan Kantor.Rp.170.215.000.Pengadaan Langsung.RUP.43464021.Tahun 2023.
Belanja Alat/Bahan untuk kegiatan kantor-Bahan cetak.Rp.19.000.000.RUP.43200672.Tahun 2023.
Belanja Makanan dan Minunan Rapat.Rp.350.000.000.RUP.43200670.Tahun 2023.
Belanja Alat/Bahan untuk kegiatan kantor-Bahan Cetak.Rp.275.000.000.RUP.43200639.Tahun 2023.
Belanja Makanan dan Minuman Rapat.Rp.11.100.000.RUP.43200638.Tahun 2023.
Selanjutnya.Belanja Makanan dan Minuman Rapat kembali.RP.245.875.000.RUP.43200526.Tahun 2023.
Belanja Pemeliharaan Alat kantor dan Rumah Tangga-Alat Rumah Tangga -Alat Pendingin.Rp.30.000.000.RUP.43200418.Tahun 2023.
Belanja Modal Alat Rumah Tangga Lainnya(Home Use).RP 95.000.000.RUP.43199893.Tahun 2023.
Pemgadaan Peralatan Rumah Tangga Jabatan Ketua.Rp.199.460.000.RUP.43199783.Tahun 2023.
Rehab Rumah Jabatan Ketua .Rp.149.696.000.
Dana ini juga disebutkan.75 persen Piktif.Yang direhap diduga hanya terlaksana tempat parkir.
Selanjutnya.Belanja Alat/Bahan untuk kegiatan kantor-Bahan Cetak.Rp.87.500.000.RUP.43199642.Tahun 2023.
Belanja Alat/Bahan untuk kegiatan kantor bahan cetak.Rp.197.200.000.Rup.43199468.Tahun 2023. Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan kantor-Alat tulis kantor.Rp.60.513.800.Rup43199337.Tahun 2023.
Belanja Makanan dan Minuman Rapat.Rp.16.130.000.Rup.43199335.Tahun 2023. Belanja Makanan dan Minuman Rapat.Rp.114.500.000.RUP.43198314.Tahun 2023.
Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu.Rp.135.900.000.RUP.43198313.Tahun 2023.
Sementara.Anggaran dan berita sebelumnya,dapat disimak kembali .
Seperti.
Belanja jasa tenaga ahli..Rp.462.900.000.Rup.34605241.Tahun 2023.
Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dan Sekretariat Tim Pelaksana Kegiatan.Rp.9.120.000.Rup.34606106.Tahun 2023.
Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dan sekretariat Tim Pelaksana Kegiatan.Rp.53.280.000.Rup34605947.Tahun 2023.
Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dan Sekretariat Tim Pelaksana Kegiatan.Rp.7,620.000.Rup.34606534.Tahun 2023.
Honorarium Tim.Pelaksana Kegiatan dan Sekretariat Tim Pelaksana kegiatan.Rp.10.680.000.Rup.34606353.Tahun 2023.
Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dan Sekretariat Tim Pelaksana kegiatan.Rp.68.070.000.Rup.34606641.Tahun 2023.Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dan Sekretariat Tim Pelaksana Kegiatan.Rp.12.240.000.Rup.34608172.Tahun 2023.
Belanja Kawat/Faksimili/Internet/TV Berpangganan.Rp.30.000.000.Rup.34606282.Tahun 2023.
Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dan Sekretariat Tim Pelaksana Kegiatan.Rp.10.680.000.Rup.34606285.Tahun 2023.
Belanja Perjalanan Dinas Biasa.Rp.3.278.372.400.Rup.34605946.Tahun 2023.
Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dan Sekretariat Tim Pelaksana kegiatan.Rp.9.120.000.Rup.34605797.Tahun 2023.
Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dan Sekretariat Tim Pelaksana Kegiatan.Rp.7.620.000.Rup.34605703.Tahun 2023.
Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dan Sekretariat Tim Pelaksana Kegiatan.Rp.6.120.000.Rup.34605462.Tahun 2023.
Belanja Khusus Singkat/Pelatihan.Rp.175.000.000.Rup.34605461.Tahun 2023.
Belanja Perjalanan Dinas Biasa.Rp.300.000.000.Rup.34605460.Tahun 2023. Belanja jasa Tenaga Supir.Rp.28,800.000.Rup.34605238.Tahun 2023.
Belanja Jasa Tenaga Keamanan.Rp.300.000.000.Rup.34605239.Tahun 2023.
Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota.Rp.150.040.000.Rup.34605945.Tahun 2023.
Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dan Sekretaria Tim Pelaksana Kegiatan.Rp.347.800.000.Rup.34605242.Tahun 2023.
Belanja Pemeliharaan Alat Kantor dan Rumah Tangga Alat Rumah Tangga Lainnya(Home Use).Rp.1.008.000.000.Rup.34608171.Tahun 2023.
Honorarium Tim Pelaksana kegiatan dan Sekretariat Tim Pelaksana kegiatan.Rp.12.240.000.Rup.34608211.Tahun 2023.
Belanja Jasa Iklan/Reklame,Film dan Pemotretan.Rp.210.000.000.Rup.34608211.Tahun 2023.
Belanja Surat Kabar/Majalah.Rp.120.000.000.Rup.34608210.Tahun 2023.
Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dan sekretariat Tim Pelaksana Kegiatan.Rp.1.085.080.000.Rup.34608237.Tahun 2023.
Belanja Jasa Tenaga Ahli.Rp.36.000.000.Rup.34608236.Tahun 2023.
Belanja Jasa Tenaga Kebersihan.Rp.18.000.000.Rup.34608235.Tahun 2023.Belanja Jasa Tenaga Keamanan.Rp.18.000.000.Rup.34608234.Tahun 2023.
Belanja Jasa Iklan/Reklame film dan Pemotretan.Rp.20.000.000.Rup.34608233.Tahun 2023.
Belanja Sewa Kursi Kerja Pejabat.Rp.185.000.000.Rup.34608232.Tahun 2023.
Petugas Kebun dan Keamanan kantor.Rp.24.000.000.Rup.34753595.Tahun 2023.
Bersambung/Dar