hariancentral.net, Kabanjahe : Elemen masyarakat Tanah Karo dari Organisasi masyarakat Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) dengan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) yang peduli kehidupan masyarakat Tanah Karo hidup dalam Kamtibmas yang hakiki sesuai Pancasila, yakni bebas dari penyakit sosial masyarakat (Pekat). Aksi demo telah berlangsung dua kali sebagai bentuk peduli masyarakat Karo yang dikenal berbudaya dan spiritual.
Pada aksi demo kedua, Kamis lalu salah seorang orator dari GMNI, mengatakan, kami datang dari elemen Pospera dan GMNI Tanah Karo menyampaikan aspirasi masyarakat Tanah Karo yang mana sejak kurun waktu bertahun, kegiatan ilegal seperti permainan judi dan jual-beli narkoba marak berlangsung ditengah-tengah masyarakat Tanah Karo, baik itu judi kupon togel maupun jenis lainnya dadu putra, kapiok dan mesin jakpot ikan.ikan, di kota dan di pedesaan dirasa berjalan mulus tanpa ada rasa takut pihak pelaku, pengelola ataupun bandar terhadap aparat hukum di Tanah Karo, atau apakah sudah terjadi istilah setali seduit, atau tutup nata pihak aparat. Hal ini yang harus menjadi perhatian aparat hukum, khususnya Kapolres Tanah Karo seperti yang disampaikan orator Iwan dan dari GMNI.
Akibat pembuatan ini, warga masyarakat mendapat Imbas yang pahit, dimana para pelaku adalah umumnya jaum bapak dan pemuda pengangguran, terjadi kejahatan menghantui keluarga dan masyarakat umum, terjadinya pencurian alat perabot di rumah, hasil tanaman di ladang sampai perkelahian kekerasan dan pembegalan warga sampai penganiayaan dan pembunuhan akibat maraknya PEKAT di Bumi Turang, Tanah Karo Simalem ini, ujar pendemo.
"Kami adakan aksi demo hujan kurang kerjaan ya bapak/ibu, para polisi, anggota DPRD, ASN dan lainnya, kami peduli atas keadaan situasi dan kondisi keadaan hidup masyarakat Karo saat ini, dimana tahun 2025 ini terjadi krisis ekonomi khususnya keluarga strata menengah ke bawah, menjadi diperparah lagi dengan maraknya penyakit sosial masyarakat", ujar orator didampingi pelaku aksi demo sekitar 20 orang di halaman Kantor Bupati, DPRD dan Polres Tanah Karo di Kabanjahe.
.
--11 PebdemoDiamanksn Polisi
Sementara itu, pihak polisi mengamankan 11 orang pendemo saat adakan aksi demo di jalan raya Jalan Veteran depan Mako Polres Tanah Karo di Kabanjahe .
Keadaan saat itu sempat ricuh atas adanya aksi bajar ban didepan gerbang masuk mako penangkapan dan pengamanan peserta demo serta bahan peraga bendera, poster serta mobil minibus Isuzu Van branding Pospera ke dalam Mako Polres Karo
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Rasmaju Tarigan dalam Keterangan Persnya di link Video media mengatakan, pihaknya telah mengamankan 11 orang pendemo dan telah ditindak lanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, yakni pemeriksaaan tes urine bagi 11 pendemo, dan hasil mengejutkan, 5 dari 11 pendemo dari hasil tes laboratorium. Polres Tanah Karo, dinyatakan positif pemakai narkoba.
Lanjut Rasmaju lagi, bahwa pelaksanaan aksi demo tidak ada dalam pemberitahuan yang diajukan pendemo, juga pendemo telah mengadakan aksi telah melewati ketentuan, yakni membakar ban di depan gerbang pintu masuk mako, sehingga mengganggu pelayanan masyarakat serta telah melecehkan melawan petugas polisi,
Saat Iki semua pendemo sedang diperiksa secara intensif untuk diadakan pembinaan tidak berbuat anarkis saat melakukan aksi demo atau santun dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. (Pangab)