hariancentral-kutacane : Oknum kepala Desa Batu Mbekhong(Safriadi)Kecamatan Badar.Kabupaten Aceh Tenggara(Agara).Disiyalir"CIAK"Dana Desa,dari kegiatan tahun 2023-2024.Sumber dana APBN
Menjamurnya dugaan Indikasi Korupsi.Yang disinyalir telah dilakukan kepala desa.Bertujuan untuk memperkaya diri dan golongan.Menjadi perhatian serius banyak kalangan.
Menyikapi harapan masyarakat.Selain media central. KetuaDewan Pimpinan Daerah( DPD).Lembaga Swadaya Masyarakat( LSM).Pemantau Kinerja Aparatur Negara( Penjara,) Provinsi Aceh. Pajri Gegoh.Genjar menyoroti berbagai dugaan dana desa tersebut.
Menurutnya"Realisasi dana desa.Tahun 2023-2024 yang dijalankan oleh oknum kepala desa Batu Mbekhong diduga kuat menyimpang dari Permendes.Bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001,serta Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2022 Tentang Komisi Pemberantasan Tindakan Pidana Korupsi.
Ada pun indikasi yang terjadi.Menurut Pajri Gegoh.Kegiatan dana desa yang dijalankan kepala desa.Diduga"terjadi Mark'up dari berbagai poin kegiatan yang sudah dialokasikan melalui dana desa.
Bermacam modus dilakukan. Dari harga barang hingga pengurangan volume fisik kegiatan. Atau tidak Sesuai dengan Spesifikasi teknis.Sehingga berdampak pada kwalitas pekerjaan seraya menimbulkan kerugian pada keuangan negara.Tuturnya pada central.Sabtu.2/8/2025.
Menjawab central.Ketua DPD LSM Penjara.Yang sangat dikenal Pokal menyoroti dugaan korupsi.Mengaku,telah melaporkan oknum kepala desa Batu Mbekhong Kecamatan Badar kepada APH.
"LSM Penjara,sudah melaporkan pada APH.Dugaan Penyimpangan dana desa yang dilakukan oknum kepala desa Batu Mbekhong,insya allah akan ditindak lanjuti pihak hukum,demi kepentingan masyarakat setempat.Tutur Pajri.
Kita berharap.Kesombongan kepala desa dan kesewenangan nya mengelola dana deaa dapat dijadikan contoh oleh penegak hukum kepada kepdes yang lain.Agar dapat menjauhi korupsi serta dapat sadar diri,bahwa dana desa bukan milik pribadi dan keluarga melainkan milik masyarakat.Siapa pun dibelakang kepala desa Batu Mbekhong.LSM Penjara tidak akan gentar apa lagi takut untuk membuka takbir kemunafikan nya menuju yang benar dan nyata.Agar masyarakat setempat bisa mendapat keadilan serta kesejahteraan melalui dana desa tersebut.Pungkasnya tegas pada central.
Sementara itu.Adapun dugaan penyimpangan dana desa yang dapat menjadi perhatian serius oleh APH.Tahun 2023.Diantaranya"Honor, Pakaian dan lainnya.Rp.23.000.000.Penyelenggaraan Posyandu(Makan Tambahan, Kelas Ibu Hamil,Kelas lansia,Insentif kader Posyandu).Rp.43.841.700.
Pengadaan Sarana dan Prasarana Posyandu.Rp.7.180.500. Peningkatan Jalan Beton .Rp.84.760.000.
Peningkatan Jalan Usaha Tani.Rp.116.642.000.
Peningkatan Jaringan Listrik kute.Rp.57.540.000. Penyelenggaraan Festival Kesenian,Adat/Kebuadayaan,dan HUT RI,Raya Keagamaan.Rp.29.500.000.
Pembangunan/ Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik kute.Rp.18.937.000. Selanjutnya.
Penanganan keadaan mendesak.Rp. 64.800.000. Penyuluhan dan Pelatihan bidang kesehatan.Rp.15 juta. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sambungan Air Bersih kerumah Tangga.Rp. 52.200.000.
Pembangunan Pengadaan/ Penyelenggaraan Pos Keamanan Kute.Rp.22.755.000.Pembinaan PKK.Rp.40.250.000.Belum termasuk 2024 yang disimyalir menjamur
Komfirmasi tidak mampu dijawab.Oknum Kepala Desa Batu Mbekhong.Bawak Nama Bupati dan Camat agara.
Menindak lanjut inpormasi yang terserap.Biro Media central berhasil mengunjungi oknum kepala Desa Batu Mbekhong.Jum'at.1/8/2025.
Sayangnya.Saat dikomfirmasi,Oknum kepala desa lagi-lagi menunjukan ketidak Transparan'nya.Bahkan menyalahkan wartawan dan Ketua LSM penjara yang telah Mempublikasikan dirinya tampa melalui komfirmasi.
Menurut kepala desa.Semua yang ditudingkan itu"Bohong"Dia juga mengaku tidak hidup.dari dana desa melainkan dari hasil(Deres kebut karet)Yang juga bukan miliknya.
Mendengar Komentar sang kepala desa.Biro media central kembali mendalami dan mengajak kepdes untuk menunjukan kegiatan dana desa tahun 2023-2024 yang dimaksud.Ironisnya"Kepala desa lagi-lagi mengalihkan Pembicaraan agar komfirmasi menyangkut dana desa nya tidak diteruskan.
Manuver dan keinginan oknum kepala desa,yang tampak ingin memberikan sesuatu pada Biro media central sangat jelas terlihat.Namun tidak digubris oleh wartawan central.Bahkan terus mengajak kepala desa untuk komfirmasi.
Alhasil"Merasa takut dan terpojok alias takut menunjukan kegiatan dana desanya.Oknum kepala desa Batu Mbekhong pun akhirnya mengeluarkan Jurus terakhir kepada Biro media central"Dikatakan.Kalau menyangkut dana desa,harus ada ijin bupati atau camat dulu bang.Karna mereka sudah perikaa semua dana desa kami.Kalau tidak ada ijin bupati,Saya tidak bisa bang.
Mendengar jawaban oknum kepala desa yang semakin tanda tayak itu.Kepala desa pun langsung merekam peryataan nya kembali dan mengulang ajakan komfirmasi kembali pada oknum kepala desa.Ironisnya.Sang kepdes lagi-lagi tidak berani menunjukan kegiatan dana desanya dan membawa nama bupati agara kembali.
Tindakan Oknum kepala desa ini ditanggapi banyak pihak.Selain hindaran nya menunjukan kuatnya indikasi korupsi yang dilakukan. Secara tidak langsung dia juga menunjukan kekuatan yang ada dibelakang nya.Yakni"Bupati dan camat.Atau sebaliknya.Secara tidak langsung dia ingin menyampaikan,bahwa aliran dana desa yang dia jalankan itu.Mengalir juga pada.M.Salim Fahry dan Camat badar Aceh tenggara. Jawab Masyarakat Revormis menyikapi peryataan oknum kepala desa Batu Mbekhong.
Media central akan secepatnya mengupayakan komfirmasi langsung dengan camat badar dan Bupati agara,agar mendapat klarifikasi dan menyikapi Perkataan oknum kepala desa.Artinya"Jika tidak perkataan Bupati dan Camat seperti yang dikatakan kepala desa tersebut!! Oknum kepala desa Batu Mbekhong kecamatan badar aceh tenggara.Layak dipecat dari jabatannya/Dar