|

Dua Tersangka Kasus Korupsi di agara"Jebol Masuk Penjara"

 


hariancentral-kutacane.Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara(agara) .Dibawah Komanda.Lilik Setiayawan. Berhasil Ungkap Kasus dugaan Korupsi yang melibatkan oknum Pejabat dinas PUPR Aceh Tenggara.

  Pada kegiatan Proyek Pembangunan Jembatan Kerangka baja Lawe Alas-Ngkeran tahun 2022, yang dikenal Jembatan Silayar.

  Dalam kasus tersebut.Pihak BPKP Aceh.Memperkirakan Kerugian Negara mencapai.Rp.2,657,708.979.


Penetapan dan Penahanan dua tersangka.Atas  inisial.MY.Selaku PPK  pada dinas PUPR dan AB Pihak Kontraktor pekerjaan Proyek.Langsung diumumkan dalam Konfrensi Pers yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara(agara).Lilik Setiyawan.SH,MH,dikantor Kejari setempat.Selasa 23/9/2025.

 Kejari Agara.Menguraikan. Pemerintah Aceh Tenggara.Tahun 2022.Telah Mengalokasikan Anggaran pada kegiatan Pembangunan jembatan rangka baja Lawe Alas Ngkeran "Lanjutan"Rp.10 Miliar.APBK-DOKA.

13 April 2022.CV RL ditegapkan sebagai Pemenang Lelang dalam kegiatan  pembangunan opprit jembatan,pengecoran lantai dan pengaspalan Jembatan Lawe Alas Ngkeran dengan Penawaran.Rp.9.900.023.08 dan harga koreksi Rp.9.900.900.000.

Dengan Surat Perjanjian kontrak.630/167/SPPK/PKK/DOKA/PUPR-AGR/IV 2022.Ditanda Tangani oleh  AB selaku wakil Derektue CV RL dan tersangka MY selaku Pejabat Pembuat Komitmen(PPK).Tanggal 22 April 2022.

 Kejari juga menjelaskan.Dalam.Pelaksanaan proyek itu dikerjakan AR dan AW yang bukan Pengurus Perusahaan CV RL.Sementara dalam Pelaksanaan kegiatan dilapangan.Tersangka MY juga rutin kelapangan untuk mengatur kegiatan pekerjaan,MY tidak memberi peluang bagi konsultan Pengawas dalam menjalankan fungsinya .

Bahkan.MY juga tidak pernah memberikan dokumen Rencana Anggaran Biaya(RAB) dan gambar kerja kepada pengawas dilapngan. 

Berdasarkan  pemeriksaan ahli, dan laporan Audit Perhitungan kerugian Keuangan negara pada pekerjaan melalui dinas PUPR itu.BPKP Aceh Menemukan kerugian negara mencapai.Rp.2.657.708.973.

  Inpormasi yang dapat dihimpum media central.Kedua tersangka dilakukan Penahanan oleh Tim Penyidik di lapas kelas llB kutacane./Dar

Komentar

Berita Terkini