harian central.net/Doloksanggul - Kejari Humbang Hasundutan, Kamis 20 Maret 2025, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan bersama dengan Penasehat Hukum dan keluarga dari Tersangka ( RH dan RK) telah melaksanakan pemulihan kerugian keuangan negara senilai Rp. 296.377.911.55 dalam kegiatan Rehabilitasi Jalan Dan Rekonstruksi / Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Parbotihan – Pulo Godang – Temba Tahun Anggaran 2022 Pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Humbang Provinsi Sumatera Utara.
Kepala Kejaksaan Negeri Humbahas, Dr Noordien Kusumanegara, SH.MH menjelaskan pada saat penyidikan dan berdasarkan laporan hasil audit perhitungan kerugian negara yang dikeluarkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, terdapat nilai kerugian keuangan negara sebesar Rp. 824.532.452.65,-
Kajari menambahkan pada tanggal 01 Juli 2024 bahwa saudara RK selaku pihak rekanan telah membayarkan TGR hasil audit BPK senilai Rp. 528.154.541.10 ke rekening RKUD Kabupaten Humbang Hasundutan.
“Oleh karena itu sisa Kerugian Keuangan Negara yang harus dipulihkan adalah senilai Rp.296.377.911.55,” ujarnya.
Kajari juga menuturkan bahwa uang senilai Rp. 296.377.911.55 yang telah diserahkan oleh para tersangka, selanjutnya akan dititipkan di Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan.
“Setelah perkara ini diputus pengadilan dan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka uang senilai Rp.296.377.911.55 tersebut akan disetorkan kembali ke Negara melalui Rekening RKUD Kabupaten Humbang Hasundutan,” jelasnya.
Berdasarkan Pasal 4 UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diperbaharui dengan UU No. 20 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada pokoknya disebutkan bahwa pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan pidana, namun karena telah dilakukan pemulihan keuangan negara dapat menjadi pertimbangan hal hal yang meringankan. ( Chas)