|

Diduga APK-Manajer Pabatu Terima Suap dari Galian C



Tebing Tinggi, Harian Central.net : Diduga APK - Manajer Unit Kebun Pabatu (PTPN IV Palmco Reg.2) menerima uang haram puluhan juta hasil kompensasi memberikan ijin aktifitas galian C di lahan Perkebunan Pabatu. Aktifitas penambangan  itu terlihat sibuk oleh puluhan damtruk mengangkut tanah timbun, di lahan perkebunan pabatu demikian beberapa alat berat beko loader menggali tanah, serta menggeruduk di lahan sawit. Sangat disayangkan APK-Manajer rela mengorbankan kebunnya diduga untuk memperkaya diri sendiri yang tentunya hal itu berdampak pada kerusakan jalan maupun tanaman serta merusak lingkungan.


Aktifitas galian C itu diakui oleh Asisten III Kebun Pabatu, Zikri, Selasa (12/03/2025) di Kantornya. Soal ada ijin lintas untuk aktifitas komersial galian C tersebut Zikri tidak tahu menahu. Sebab ia belum menjadi asisten di afdeling 3, galian tanah timbun itu sudah berlangsung. Zikri baru sebulan menjadi asisten di afdeling 3  Kebun Pabatu yang luasnya 655 ha. 


Lebih jauh Zikri mengatakan kalau soal ijin melakukan aktifitas komersial penambangan dengan menggunakan damtruk atau beko loader  melintasi   lahan perkebunan Pabatu,  bukan kewenangannya. Ia mengatakan hal itu merupakan wewenang APK-Manajer Unit Kebun Pabatu. Ia hanya memantau agar alat berat dan truk-truk pengangkut tanah tidak merusak tanaman dan jalan. "Saya hanya berpesan agar pengelola galian C memperbaiki jalan yang rusak akibat armada maupun alat berat aktifitas Galian C." Kata Zikri. Lebih jauh Zikri mengatakan tanah yang digali bukan areal afdeling 3. Tanah yang digali itu di lokasi jurang  yang berbatas HGU dan jalan tol. Aktifitas penambangan tanah itu sudah berlangsung lebih dari 1 bulan.


Sementara Kepala Dusun 3 Desa Pabatu 1,  Kec. Dolok Merawan, Kab. Serdang Bedagai, Aidil Sinaga menjelaskan tanah yang digali adalah tanah masyarakat, bernama Rusmiati (Bambang Nurdiansyah). Di lokasi itu juga ada tanah masyarakat, Zul Amri, Awi yang dikenakan pajak. Sementara itu Wahyu, Kepala Desa tidak mengetahui apakah ada ijin komersial tambang oleh pengusaha Galian C tersebut. Secara lisan Wahyu hanya diberitahu oleh pengelola Galian C, Jaya Saragih bahwa mereka akan melakukan kegiatan penggalian tanah Bambang Nurdiansyah. "Sama sekali tidak menerima kompensasi saya dari mereka, ini saya lagi puasa, saya tidak bohong", kata Wahyu, melalui pesan whats up.


Diduga selama ini APK-Manajer yang berperan menerima suap dari pengelola Galian C di Kebun Pabatu. Masyarakat mengharapkan agar APK-Manajer tidak mementingkan diri sendiri dengan membekingi aktifitas yang diduga  galian C ilegal di lahan perkebunan Pabatu. 


Ketika dikonfirmasi tentang hal ini melalui seluler  APK - Manajer Kebun Pabatu tidak merespon . (Tim)

Komentar

Berita Terkini