hariancentral-kutacane : Dugaan Korupsi penyimpangan dana APBK tahun 2023-2024 pada dinas PUPR aceh tenggara.Sampai saat ini belum mampu di Klaripikasi oleh PPK kegiatan.padahal"Dugaan Penyimpangaj Juknis pada kegiatan Pembangunan Jaringan Air bersih dan Sambungan Rumah(SR).Tahun 2024 yant menyebar di berbagai wilayah itu.Sampai saat ini menjadi topik utama yang hangat di bincangkan.
Proyek kegiatan.Menelan dana yang pantastik itu.Diduga telah melanggar undang-umdang pengadaan barang dan Jasa.Seperti"Dugaan Penyimpangan pada Strultur bangunan.Bahkan parah nya.Pipa yang di gunakan pihak Pelaksana juga diduga tidak mencapai Standart Kwalitas yang telah di tentukan.Alias bukan SNI.
Masyarakat repormis menyikapi.Terkadi dugaan Penyimpangan Sfek pada kegiatan tersebut.Kuat mya perlinfungan melalui kadis PUPR dan Oknum PPK sehingga banyak kegiatan PUPR menjamur dengan Kwalitas Bobrok.
Main mata demi Mendapat Pumfi-punfi amal dari pihak Kontraktor,menjadi Pemicu utama keunagan negara kerap terluras.Kemiskinan.pada rakyat terus melanda. Iromisnya"APH Pun terkesan tutup mata.Tutur nya pada Central belum lama ini di kutacane.
Dia berharap.Segala dugaan koriosi yang terjadi pada dinas PUPR agara itu dapat di Proses Secara hukum.
."Pamggil dan Periksa kadis PUPR serta PPK kegiatan tersebut.APH harus melidik kegiatan dari tahun 2023-2024.
Sementara itu.Nazmi.Yang di sebut-sebut selaku PPK kegiatah di atas Saampai saat ini belum mampu memberikan Klarifikasi dan Impormasi pada media central.
Kendati Hp PPK aktip.Namun tetap tifak berani untuk di komfirmasi oleh media central.Apa lagi menunjukan setiap lokasi.kegiatan yang di sebut-sebut penuh kecurangan/Dar