hariancentral.net | Medan - Pada Senin, 24 Februari 2025, Tim pengabdian kepada masyarakat FAI UMSU menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat sebagai bagian dari tri dharma perguruan tinggi. Kegiatan ini direalisasikan melalui hibah internal UMSU dan dilaksanakan di lingkungan Ibu-Ibu Pengajian Nurul Iman Kecamatan Medan Johor, Kelurahan Gedung Johor yang dipimpin oleh Ibu Hj. Marita Yetti. Kegiatan ini dihadiri oleh 30 ibu-ibu setempat yang antusias mengikuti setiap sesi yang diselenggarakan.
Tim yang terlibat adalah Khairunnisa, S.E.I., M.M selaku ketua tim dengan Ahmad Afandi, S. Kom., MM dan Dr. Juli Maini Sitepu, MA. Adapun tema yang disampaikan adalah “Pelatihan Keuangan Ibu: Rezeki Halal, Hidup Berkah”
Sebagai narasumber utama, Khairunnisa, S.E.I., M.M memberikan pemaparan mengenai pentingnya literasi keuangan di tengah maraknya kasus pinjaman online ilegal dan investasi bodong, terutama di kalangan kaum muda. Menurutnya, fenomena tersebut menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih cerdas dalam mengelola keuangan. “Penting bagi para ibu untuk membekali diri dengan pengetahuan finansial yang mumpuni, sehingga informasi yang benar dapat disalurkan kepada anak-anak demi menghindari jeratan kejahatan finansial,” ungkap Khairunnisa dengan tegas.
Kegiatan ini mendapatkan respon yang cukup baik dari ibu-ibu yang hadir, banyak pertanyaan yang di lontarkan kepada narasumber sebagai bentuk keingintahuan yang besar tentang pinjaman-pinjaman online, karena ibu-ibu merasa banyak sanak saudara yang sudah terjerat dengan pinjaman-pinjaman online ini, dan menjadi korban dalam investasi bodong.
Selain Khairunnisa, kegiatan ini juga didukung oleh tim dosen yang terdiri dari Ahmad Afandi, S. Kom., MM dan Dr. Juli Maini Sitepu, MA. Peran serta tim dosen UMSU tersebut menambah kekuatan dan kredibilitas dalam penyampaian materi. Diharapkan, melalui pelatihan ini, para ibu dapat mengaplikasikan ilmu yang diperoleh untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dari praktik keuangan ilegal.