hariancentral-kutacane : Diduga.Penindasan yang tersetruktur dan Masif yang dilakukan Para Pejabat melalui Anggaran Dana Desa kepada Rakyat aceh tenggara diduga semakin kuat tercipta.
Dalam Penggunaan dana desa di 16 kecamatan yang ada,kini menjadi guncingan hangat di berbagai kalangan Elemen Masyarakat Agara.
Selain bobroknya realisasi pekerjaan serta menjamurnya dugaan kegiatan fiktip yang dilakukan oknum kepala desa.
Parahnya.Anggaran Dana Desa itu juga disebut-sebut ikut digerogoti para pejabat teras yang ada dilegislatif hingga Eksekutip.
Tidak tanggung-tanggung modus yang diperankan demi meraih kegiatan dari anggaran dana desa tersebut.
Seperti"Lobi-lobi yang menggunakan perwakilan sebagai calo,hingga Intimidasi yang kuatpun dilakukan pada setiap pihak kepala desa.
Terbukti.Sebagian anggaran dana desa pun harus melanggar peraturan kemendes.Yakni"Tampa melalui Musdus/musdes demi memenuhi hasrat para tangan besi yang ada dikursi legislatif dan eksekutif.
Tindakan para pejabat ini,menimbulkan rasa geram dikalangan kepala desa di aceh tenggara dan perangkat desa hingga masyarakat kelas bawah yang merasa tertindas.
Alhasil"Beberapa nama pejabat bejat itu pun dibeberkan pada wartawan.LSM.Bahkan bupati agara pun sempat menyerap.
Adapun nama pejabat sampai saat ini terus di sorot.Diantaranya"Deni Febrian Roza.Ketua DPRK Aceh Tenggara,yang sejatinya melindungi hak masyarakat malah terindikasi menindas hak rakyat.
Diduga terlibat.Dengan menitipkan kegiatan pengadaan bibit kakao pada setiap pihak kepala desa.Tahun 2025.Khususnya dikecamatan Bambel.
Tidak sampai disitu saja.Nama Deni Pebrian roza juga disimyalir terlibat pada kegiatan proyek pembukaan jalan Desa tahun 2025.
LSM Kaliber Aceh.Angkat Bicara.
Menyikapi dugaan diatas.
Sejumlah data inpormasi yang dihimpun media central.
Ketua DKD LSM Kaliber Provinsi Aceh.Saat ini genjar menyoroti dugaan Penyimpangan dana desa yang melibatkan nama oknum ketua DPRK Aceh Tenggara tersebut.
Zoelkanedi.Mendesa kejaksaan Agung RI secepatnya untuk mendalami dugaan yang terjadi.
Menurut ketua LSM Kaliber.Memanggil semua kepala desa dan melakukan investigasi pada realisasi fisik kegiatan merupakan langkah yang objektif membuka segala takbir monopoli yang terjadi.
"Ini bukan kasus kecil.Ada nama ketua DPRK yang disebut-sebut sebagai Aktor Intelektual dibelakang layar.
Hal ini juga pasti merupakan penyalahgunaaan wewenang dan melanggat sumpah jabatan.Wakil rakyat harus membela kepentingan rakyat
Bukan sebaliknya,malah menindas hak masyarakat
.Wajar saja.Kegiatan dana desa tahun 2025 banyak yang bermasalah bahkan semakin tampak bobrok dari tahun sebelumnya.Tandas ketua LSM kaliber Aceh.Senin.12/1/2026.
Ditempat terpisah.Masyatakat Revormis juga menambahkan.
Menjamurnya dugaan KKN dari dana Desa lemahnya.Perhatian hukum dan Pemerintah
Sehingga oknum kepala desa selalu yakin akan terlindungi karna ada tangan-tangan besi dibelakang oknum kepala desa.
"Itu Riel.Tidak akan tersentuh.Pasalnya.Jika kepala desa di jamak oleh hukum.Maka mereka akan bocorkan semua siapa yang mengakibatkan itu semua terjadi.Tandas sumber yang minta identitasnya dirahasiakan.
Dapat kita lihat lanjut sumber menguraikan.
Dana Sosialisasi Narkoba.Kisaran 15 hingga 25 juta.Tahun 2025 kemana itu dana.Bisakah dipertanggung jawabkan secara nyata atau hanya diatas kertas semata.
"Anggaran dana desa diagara kini menjadi dongeng.Pasalnya"Bukan lagi mensejahterakan masyarakat,melainkan menghidupi para pejabat.Dari tingkat kepala desa.Camat hingga oknum legislatif dan Eksekutip.
Wajar saja bupati agara pun sempat berang dan risih mendengar,hingga ceplos mengatakan"Jangan-jangan Ketua DPRK Pelakunya"
Ucapan Bupati pada wartawan itu merupakan tamparan nyata kepada ketua DPRK agara agar dapat sadar dan bertanggung jawab supanya tidak menyeret nama orang lain dan mencoreng nama Pemerintah.
"Jangan kan bupati.Saya secara pribadi pun benar-benar geram melirik penomena yang terjadi.
Pasalmya"Nama Deni Febrian Roza bukan saja diduga terlibat pada anggaran Dana Desa.Namun ironisnya.Sesuai data yang di publikasikan.Dana APBK juga menjadi ladang bagi oknum ketua DPRK agara.Pasalnya"Ada unsur kesengajaan yang dilakukan bersama Sekwan jika melihat dari penempatan mata anggaran apa lagi melihat hasil temuan BPK.Dapat disimpulkan ada tindakan pidana korupsi yang dilakukan.wajar saja negeri ini dilanda bencana.Roda keuangan daerah memprihatinkan.rakyat menjerit.Jika pola lama dibudidayakan. Jangan salahkan tuhan murka.Tapi sadarlah. Oknum Pejabat kita lah yang tidak bermoral.
Kita minta.APH buka mata.Selain melakukan Lidik pada setiap anggaran APBK tahun 2022 hingga 2025.APH juga wajib melakukan lidik pada setiap realisasi anggaran dana desa.Seperti"Dana Sosialisasi Narkoba.Bapak Kapolres melalui kasat Narkoba seharus Peka.Memastikan sejauhmana realisasi kegiatan tersebut.Kemana saja dana yang dianggarkan siapa saja yang dilibatkan dan siapa nara sumber yang dihadirkan.Adakah jajaran Polres dan Kejari yang dihadirkan!! Lain lagi pengadaan buku itupun penuh monopoli .Agara benar-benar menjadi dongeng dalam negeri. Rakyat menjerit.Pejabat tertawa hanya kepada rumputlah kini rakyat berharap dan bertaya.Pungkas nya mengakhiri/Dar

