hariancentral-kutacane.
Diduga.Sarat Monopoli dan manipulasi.Menimbulkan kerugian negara ratusan juta.
Masyarakat Desa Terutung Seperai Kecamatan Bambel Kabupaten Aceh Tenggara(agara).Mendesak Aparat Penegak Hukum(APH) dan pihak Inspektorat setempat agar dapat melakukan Audit secara menyeluruh terhadap realisasi dana desa tahun 2024.
Besar dugaan.Dana Desa yang dijalankan Ralidinsyah saat menjabat sebagai PJ Kepala desa tahun 2024 itu sarat dengan berbagai Tindakan Pidana Korupsi(KKN).Terstruktur dan Masif.
Masyarakat Desa Terutung Seperai.Kamis.15/1/2026.Kembali menyampaikan kepada central.
"Sampai saat ini,kami masih kecewa.Dana Desa Kami hanya menjadi bajakan bagi Mantan PJ Kepala desa beserta pihak kecamatan.
Dapat kami pastikan,tindakan itu tentu ada pembiaran serta ada perlindungan, sehingga harapan masyarakat hanya dijadikan tontonan tampa digubris sedikit pun.
Anehnya.Lanjut sumber geram.Jangankan mantan PJ dilaporkan sesuai kesepakatan yang dulu,Rapat pun mereka tidak mau lagi hadir.Awalnya koar-koar setelah dapat dari kepala desa oknum perangkat desa pun akhirnya diam seribu bahasa.Masyarakat hanya dimanpaatkan,dijadikan tumbal.Tandasnya.
.Segala dugaan ini pasti kami tindak lanjuti.Semoga Mantan PJ kepala desa bisa beberkan semua kemana uamg desa kami mengalir.Berapa dan kepada siapa saja pasti akan terbuka nanti dihadapan hukum.Pungkasnya sembari beberkan semua indikasi dugaan dana desa yang dilakukan mantan Pj kepala desa terutung Seperai.Kecamatan Bambel.Aceh Tenggara.
Adapun data indikasi penyimpangan Dana Desa itu diantaranya.
Baliho APBDes diduga fiktip.
Pembuatan Poskamling kute tidak pernah dibangun.Alias fiktip.
Pelatihan Poskamling kute fiktip.
Pengadaan ternak bebek sampai saat ini belum tersalur.Alias fiktip.
Rehabilitasi bendungan kecil. Rp.150.Juta. Menyimpang dari Petunjuk juknis.Kangkangi Peraturan Permendes.Pasalnya.Irigasi tersebut. Skala priorioritas hanya bermanpaat pada Desa lain.Bukan Untuk desa Terutung Seperai. Selain itu. Bendungan yang disebut-sebut dikerjakan itu merupakan bangunan milik Pemerintah yang menjadi Aset Pemerintah. Artinya"Sarat Manipulasi aminustrasi dalam laporan pertanggung Jawaban.Mark-up anggaran.Bahkan kuat dugaan fiktip.
Selanjutnya.
Dana Pemeliharaan sarana dan prasarana pemasaran produk.Rp.55.965.000.Sampai saat ini juga disinyalir kuat tidak terealisasi alias fiktip.
Pencegahan dan Penanggulangan rawan bencana fiktip.
Pencegahan stanting untuk ibu hamil. Rp.30 juta disimyalir piktif.
Dana oprasional pos kesehatan Desa sampai saat ini tidak dibayarkan.Plafon anggatan.Rp. 35 juta.
Bantuan bibit jagung.Rp.150 juta.Jika dikalkulasikan dari yang disalurkan dan jarga barang yang dibelanjakan dari anggaran tersebut.Masih banyak sisa dana yang tidak disalurkan alias masuk ke kantong pribadi oknum PJ kepala desa beserta pejabat terkait yang melakukan Pemeriksaan.
Selain APH dan Inspektorat.Masyarakat Terutung Seperai juga menampungkan harapan langsung kepada Bupati Aceh Tenggara agar secepatnya mengeluarkan perintah tegas agar dugaan dana desa tahun 2024 itu secepatnya di audit.Dan mendukung sepenuhmya melalui rekomendasi yang kuat untuk ditangani secara hukum agar rasa keadilan itu dapat dirasakan masyarakat sekaligus menjadi efek jera bagi setiap pihak untuk dapat menjalankan dana desa dengan benar.
Sementara itu.Camat bambel kabupaten aceh tenggara saat dihubungi media central.Kamis.15/1/2026.Belum merespon.Pesan yang dilayangkan juga tidak terbalas/Dar
.jpeg)
