|

Dugaan Korupsi DPMK Agara Menjamur, Mantan kadis Di Sebut Kebal Hukum

 


hariancentral-kutacane : Menjamurnya  Dugaan Korupsi yang disinyalir telah di lakukan(Jamrin).Mantan Kepala dinas DPMK Kabupaten Aceh Tenggara(Agara).Menjadi Pertayaan Serius Banyak Kalangan.

 Pasalnya"Kendati dugaan itu kuat terjadi.Ironisnya,Mata dan telinga Aparat Penegak Hukum(APH).Sampai saat ini di kabarkan belum terbuka luas melirik indikasi yang terjadi. 

  "Dugaan Tindakan Pidana Korupsi yang di lakukan oknum kedis  DPMK itu.Bukan saja Menyangkut dana APBK tahun 2022-2023.Bahkan dugaan melalui Pungli  untuk 385 desa melalui anggaran dana desa di 16 Kecamatan yang ada ,melalui berbagai Modua yang di lakukan,sudah menjadi rahasia umum bagi rakyat Bumi.Sepakat Segenep..  APH Masih saja belum kejar bola.Tandas Sumber kesal.

  Ini membuktikan.Lanjut sumber.Jamrin.Saat ini menjabat sebagai Kadis Perhubungan.Benar-benar terbukti  memiliki kekuatan besar di lembaga Institusi penegak hukum. Alias Kebal Hukum,sehingga sesuka hati melakukan dugaan Tindakan Pidana Korupsi.Terbukti.Sampai saat ini beliau tetap saja Goyang kaki.

 Kita berharap.Segala dugaan Yang terjadi itu,dapat di laporkan secara resmi oleh Warga Anti Korupsi pada APH ke jenjang yang lebih tinggi. Seperti"KPK.Harap Sumber melalui.Central.12/1/2025.

 Di tempat terpisah. Sumber yang lain juga berharap.Agar kasus dugaan Pungli melalui Modus Kegiatan Pelatihan,yang telah menyerap anggaran dana desa.RP.7 juta perdesa

.

Yang telah terbit di Media central dapat di  Proses secara hukum. 

 Dugaan itu.Beanr-benar tindakan Korupai berjama'ah.Aplikasi yang telah menjadi.Program rutin pihak  pusat itu,diduga telah di perdagangkan untuk memperkaya diri bagi oknum pejabat yang juga melibatkan oknum kadis DPMK agara. Kegiatan fiktip dengan modus Abal-abal tidak sampai disitu saja.Pungli yang di lakukan Setiap pengamprahan dana deaa juga terbuka luas tercipta pada oknum kepala desa berlaku untuk 385 desa.

 Pembiaran tampa  tindakan dari penegak hukum itu,.Membuahkan bibit yang terus terjadi di DPMK.

Pasalnya"Sampai saat ini.Dugaan Pungli dana desa itu diduga kuat masih tercipta,kendati Saudara Jamrin telah meninggalkan Kantor.DPMK.Tandas sumber Geram.

 Kita lihat.Apakah Kasus dugaan Korupsi  yang di lakukan itu dapat di tindak nantinya.Dan kita lihat juga.Bagai mana Tata kelola pada dinas perhubungan nantinya,Semoga  dinas perhubungan itu baik-baik.saja tampa ada dugaan korupsi yang melanda di atas kepemimpinan Saudara Jamrin.Mantan  kadis  DPMK Agara. 

 Pasalnya.Anggaran dinas Perhubungan itu juga sudah mulai menjadi  Asumsi di jajaran Para Stap.Dipredeksi kuat.Tata kelola yang ada pasti akan mencuat juga.

 Menindak lanjut Hasil.Komfirmasi yang pernah di lakukan Langsung dengan Oknum kadis DPMK agara.Media central sampai saat ini belum berhasil kembali mengkomfirmasi menyangkut dugaan-dugaan yang terserap.Pasalnya"Nomor WahtSap sang kadia DPMK.Saat di hubungi tidak mereapon  panggilan Media central.

 Selain itu.Menjamur dugaan yang tidak dapat di jawab secara  data masih menjadi Perrayaan serius oleh media central.Hal itu membuktikan,Bukan saja Menyangkut kegiatan TTG yang diduga bermasalah.Bahkan merambah pada kegiatan-kegiatan yang lain.Kita harapkan.Sang .kadia dapat lebih Transpran memberikan Inpormasi,bukan sebatas basa-basi namun satu data aministrasi pun enggan di tunjukan.Simak berita.di bawah ini/Dar

Komentar

Berita Terkini