hariancentral.net | BATU BARA- Puluhan Emak-emak Perwiritan d u a Desa diantara nya Desa Antara dan Petatal ramai-ramai gruduk Penginapan Wisma Bahagia Jalinsum No.138 Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara disaksikan Kasat Reskrim Polres Batu Bara, Kapolsek Lima Puluh serta Kapolsek Labuhan Ruku serta jajaran
Jum'at (02/08/2024).
Penginapan Wisma Bahagia beroperasi diduga tempat melakukan maksiat sejumlah pasangan yang bukan suami istri, dan saat digeruduk di tenemukan pasangan yang bukan suami isteri anak dibawah umur yang asik endehoi di kamar.Pantauan beberapa Wartawan dilokasi Penginapan Wisma Bahagia menemukan inisial C lebih kurang (14) warga Batu Bara mengaku tinggal di Kisaran bersama pasangan nya orang dewasa dan beberapa pasangan lain nya diduga melakukan mesum.Guna mengklarifikasi dan konfirmasi Pemilik Wisma Bahagia melalui Humasnya Samri Sinaga menyebutka kamar-kamar penginapan yang berjumlah 17 kamar itu diperuntukkan Kost aktivitas komersil/ bisnis kata nya.
Penginapan Wisma Bahagia ada penjaga yang mengurusi tamu yang datang, dan saat tamu masuk untuk memesan kamar biasanya ditanyakan petugas terkait hal-hal yang perlu, sehingga aktivitas pengunjung terus dalam pengawasan pihak penginapan.Dicecer terkait izin, Operasi, Samri mengatakan, Wisma Bahagia memiliki izin lengkap yang dikeluarkan Pemkab Batu Bara melalui Dinas Perizinan, sehingga bebas dapat beroperasi.(as)