Labuhanbatu - Central : Polsek Kualuh Leidong, Polres Labuhanbatu, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai penjual narkotika jenis sabu dalam operasi sarang narkoba (OSN) di Dusun Pasar Baru, Desa Kuala Bangka, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) pada hari Jumat, tanggal 23 Oktober 2026.
Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 19,02 gram, beserta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran dan konsumsi narkotika.
Kegiatan ini dilaksanakan setelah personel menerima informasi masyarakat mengenai adanya lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai tempat transaksi jual beli narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Kualuh Leidong AKP M Samosir memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Andi Fahri Hasibuan bersama tim operasional untuk melakukan penyelidikan.
Sekitar Pukul 19.30 WIB, tim tiba di lokasi dan melakukan pengintaian sebelum menggerebek sebuah gubuk yang diduga dijadikan tempat transaksi dan konsumsi narkotika. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial HT alias B (35), warga Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Dari hasil penggeledahan badan, petugas menemukan satu dompet berwarna hitam yang berisi dua bungkus plastik klip besar berisi sabu dengan berat 18,84 gram, dibalut menggunakan dua helai tisu. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di dalam gubuk dan menemukan satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat 0,18 gram.
Selain narkotika, petugas turut menyita empat pipet berbentuk sekop, enam bungkus plastik transparan kosong, satu alat isap sabu, dua timbangan elektrik, satu unit telepon genggam Android merek Vivo berwarna hitam, dua lilin, dua pisau, dua gunting, dua helai tisu, empat mancis, 15 pipet, satu hekter, serta uang tunai sebesar Rp300.000.
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut merupakan miliknya dan menyebut memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial R yang disebutnya berasal dari wilayah Kualuh Hilir. Petugas bersama perangkat desa kemudian melakukan pengembangan dan pencarian terhadap orang yang dimaksud, tetapi belum berhasil menemukannya.
Bersama perangkat desa setempat, petugas juga melakukan pembakaran dan pemusnahan gubuk yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi serta konsumsi narkotika. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menghilangkan lokasi yang diduga menjadi sarana penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan menyampaikan, bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika serta menjaga masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
"Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu kepolisian mengungkap aktivitas peredaran narkotika hingga ke lingkungan permukiman," sebut Aswin. Sabtu (24/10/2026).
Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Sinergi antara Polri dan masyarakat sangat penting untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba, tegas Aswin Irwan.rob

