hariancentral-kutacane
Menjamur nya berbagai dugaan Penyimpangan yang terjadi pada pelaksanaan proyek P3-TGAI diwilayah Kabupaten Aceh Tenggara(agara).
Media central.Pastikan agenda laporan akan secepatnya disampaikan pada institusi Penegak Hukum.
Laporan itu berkaitan.Adanya dugaan monopoli dan jual beli paket proyek serta menjamurnya temuan terhadap kwalitas proyek yang diduga tidak memenuhi standart kwalitas.Mengakibatkan struktur bangunan terlihat jelas.Alias bobrok.
Proyek yang menelan angggaran puluhan miliar.Dari sumber dana APBN.Tahun 2026 secara umum sudah menjadi sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat.
Tingginya nominal dugaan Mark-up yang terjadi ,serta kuatnya dugaan jual beli paket proyek terjadi,mengakibat kwalitas proyek sangat memprihatinkan,bahkan parahnya?
Program padat karya yang diharapkan dapat meringankan beban prekonomian warga"Sirna"
Kenapa tidak!!Proyek yang seharusnya dijalankan sepenuhnya oleh para kelompok malah dikelola oleh pihak ketiga.
Selain dugaan yang terjadi pada Proyek P3-TGAI.Dugaan yang terjadi pada beberapa kegiatan lainpun bakal ikut terlampir dalam laporan.
Seperti.Proyek melalui dinas PUPR agara.Proyek dibawah pelaksanaan PT.Hutama Karya.Termasuk dana BOS.Ratusan Juta yang dianggap sudah memenuhi dua alat bukti pendukungyang kuat.Untuk diproses secara hukum.
Tim media central bersama masyarakat berharap penuh pada Aparat Penegak Hukum(APH) agar dapat bekerja secara Profesional,adil dan beradap,membela hak rakyat.
Jika ditemukan penyimpanhan yang menimbulkan kerugian pada keuangan negara,kiranya dapat secepatnya diproses hingga kursi pesakitan.Seribu rupiahpun korupsi itu terjadi tetap dikatakan salah dimata hukum.Selasa.19/10/2026/Dar

