HarianCentral, net| — Pemerintah Kabupaten Nias bersama Kantor Imigrasi Kelas III TPI Nias melaksanakan rapat pembentukan dan koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Duria Balaki Lounge, Lantai II Kantor Bupati Nias, Jumat (11/9/2026).
Bupati Nias, Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si., menyambut baik pembentukan dan koordinasi Tim PORA tersebut. Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing membutuhkan sinergi lintas instansi agar dapat berjalan efektif, responsif, dan terkoordinasi.
Menurutnya, kolaborasi antarlembaga menjadi bagian penting dalam memastikan keberadaan orang asing di wilayah Kabupaten Nias tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pengawasan yang terpadu juga dinilai penting untuk mengantisipasi berbagai potensi persoalan yang dapat muncul terkait keberadaan maupun aktivitas orang asing di daerah.
Usai pelaksanaan rapat, Bupati Nias bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas III TPI Nias meninjau lokasi di Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Nias.
Lokasi tersebut ditawarkan sebagai salah satu alternatif untuk mendukung keberadaan sekaligus pengembangan pelayanan Kantor Imigrasi di Kabupaten Nias.
Peninjauan tersebut menjadi langkah lanjutan dalam memperkuat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Nias dan jajaran Imigrasi, khususnya dalam mendukung peningkatan pelayanan keimigrasian bagi masyarakat.
Dengan terbentuknya Tim PORA, sinergi lintas instansi diharapkan tidak berhenti pada rapat koordinasi semata, tetapi diwujudkan melalui pengawasan yang aktif di lapangan serta pertukaran informasi yang cepat dan akurat.
Langkah tersebut sekaligus diharapkan mampu memperkuat pengawasan keimigrasian sekaligus memberikan pelayanan yang semakin dekat dan mudah diakses oleh masyarakat Kabupaten Nias.
(Niaskab.go.id/E7177)


