|

Dana Desa di Agara Cair, Sejumlah Oknum Camat dan Kasi Dituding masih bermain



hariancentral-kutacane.Anggaran Dana Desa Tahap l.Tahun 2026,sudah claer terealisasi pada pihak Pemerintah Desa.Kabupaten Aceh Tenggara(Agara).Sementara"Penarikan Dana Desa  tahap kedua terus berjalan.


Sangat disayangkan.Pada Proses Pencairan, dan pengusulan Anggaran Dana Desa itu,sampai saat ini tidak terlepas dari dugaan  Korupsi,Kolusi dan Navotisme(KKN).Dugaan Pungli terus melanda,pembiaran pada proses  tatakelola Anggaran Dana Desa masih merajale.


Bobroknya Penggunaan Dana Desa itu.Diduga kuat.Dampak lemahnya peran Pengawasan dari pihak kecamatan.Bahkan ironisnya"

Sejumlah Camat  dan Kasi dikabarkan masih melakukan Aksi,menjalankan kesepakatan jahat dengan kepala desa yang berdampak pada Program Desa.


Modus yang dijalankan sang camat.Meminta upeti dari anggaran Dana Desa Pada setiap pihak kepala Desa yang mengajukan Proses pencairan.


Rekomendasi dari Pihak kecamatan akan dikeluarkan setelah kepala desa mengaminkan permintaan oknum camat yang disampaikan salah satu kasi kepercayaan sang Camat.


Menariknya"Nominal yang disepakati dikabarkan    ada yang berbeda kelas,tergantung situasi dan kondisi.Dengan kata lain.Jika banyak masalah/Temuan.Setoran para kepala Desa juga semakin melonjak.Jika tidak.Rekomendasi tidak akan dikeluarkan.padahal.Dalam aturan penggunaan dan syarat pencairan sudah ditentukan.Ironisnya.Diduga kuat.Masih ada oknum camat tidak mengindahkan'nya.Sebaliknya"Tergolong nekat.Pasalnya?Anggaran Dana Desa sebelumnya belum selesai dikerjakan.Namun sang camat nekat mengeluarkan Rekomendasi.Dugaan itu terjadi dikecamatan Bambel.Kecamatan Deleng Phokison.Kecamatan Babusalam terindikasi lebih parah lagi.Termasuk dikecamatan lawe sigala-gala.Dugaan Pungli dan lemahnya pengawasan semakin menjadi pertayaan ditengah Masyarakat.



"Warga Angkat bicara"


Aparat Penegak Hukum.Bupati dan Wakil Bupati diharapkan tegas.Bukan sebaliknya,terkesan memberi ruang pada pihak kepala desa dan camat dalam melakukan tindakan salah.


Dana Desa itu uang rakyat.Bukan uang para pejabat yang se'enak perut dan mulut bisa di"Ciak"


"Aneh betul memang.Kegiatan belum terlaksana.Namun anggaran tahap demi tahap terus mengalir.Bahkan dikabarkan.Masih banyak kegiatan yang bermasalah hingga dugaan kegjatan fiktif.Namun anehnya.Rekomendasi untuk pengajuan tetap saja diberikan kendati jelas itu sudah melanggar peraturan.


"Artinya.Lanjut sumber.Dugaan Pungli itu memang masih terlaksana alias mendarah daging.Belum lagi kasus proyek titipan sampai saat ini masih menjadi perhatian.

Bertobatlah.Buka mata dan telinga.Rakyat sudah terlalu lama diam,jangan sempat kesabaran ini pudar dan jangan bangunkan harimau lagi tidur.Kau pasti"Hancur"Pungkas warga Revormis.Sembari mengingatkan.Camat Babussalam dan Lawe Sigala-gala agar dapat memastikan proses tatakelola dana desa yang dijalankan kepala desa.Jangan sempat masalah muncul baru bekerja.Pastikan tidak ada korupsi dan pastikan tidak ada kegiatan fiktif.Jika kami temukan dugaan itu.Maka Camat Babussalam dan Lawe Sigala-galaKabupaten Aceh Tenggara"Tamat"Ancam sumber mengingatkan tegas.9/9/2026/Dar

Komentar

Berita Terkini