|

Bupati Nias Jawab Sorotan Fraksi DPRD, Perubahan APBD 2026




HarianCentral,net| Nias — Bupati Nias, Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si., menyampaikan jawaban dan tanggapan Pemerintah Kabupaten Nias terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Nias atas Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2026, Rabu (9/9/2026).


Dalam rapat tersebut, Bupati Nias menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Nias atas berbagai pandangan, saran, serta masukan konstruktif yang disampaikan dalam proses pembahasan perubahan APBD 2026.


Sejumlah isu strategis menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Nias. Di antaranya menyangkut kesinambungan fiskal dan keberlanjutan program prioritas daerah, penguatan pelayanan dasar, serta upaya mengurangi kesenjangan sosial di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah.


Pemerintah Kabupaten Nias juga menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan ketahanan pangan, serta pengembangan ekonomi masyarakat.


Selain itu, penanganan kemiskinan ekstrem dan percepatan penurunan angka stunting menjadi bagian dari prioritas yang mendapat perhatian dalam perubahan APBD 2026.


Bupati juga menegaskan pentingnya percepatan sekaligus peningkatan akuntabilitas dalam pelaksanaan anggaran. Program dan kegiatan yang masuk dalam perubahan APBD diharapkan benar-benar memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.


Dari sisi perencanaan, Pemerintah Kabupaten Nias menyampaikan bahwa Perubahan APBD 2026 harus tetap selaras dengan RPJMD serta prioritas pembangunan nasional.


Sementara dari sisi pendapatan, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah. Pemkab Nias juga mengoptimalkan pemanfaatan SiLPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp44.025.533.597 untuk mendukung pembiayaan program dan kegiatan dalam perubahan APBD.


Jawaban tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Perubahan APBD 2026. Namun, tantangan berikutnya adalah memastikan berbagai program yang telah direncanakan tidak berhenti pada tataran dokumen anggaran, melainkan benar-benar diwujudkan dalam bentuk pelayanan dan pembangunan yang dirasakan masyarakat.


Selanjutnya, Ranperda Kabupaten Nias tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 akan dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Nias bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Nias, sesuai tahapan dan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Tahap pembahasan tersebut akan menjadi ruang penting bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk menguji kembali efektivitas alokasi anggaran, memastikan skala prioritas, serta menjaga agar setiap rupiah anggaran daerah memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Nias. (Niaskab.go.id/E7177)

Komentar

Berita Terkini