Doloksanggul, Central
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Humbang Hasundutan memperkuat sinergi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang “Sinergi Tugas dan Fungsi Bidang Pertanahan dengan Bidang Keuangan Daerah”, yang dilaksanakan di Aula Tata Bhumi Kantor Pertanahan Kabupaten Humbang Hasundutan, Senin 14 September 2026.
Perjanjian Kerja Sama tersebut ditandatangani oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Humbang Hasundutan, Andri Ivandi G. Munthe, S.ST., selaku Pihak Kesatu, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Humbang Hasundutan, Resva Panjaitan, S.E., M.M., selaku Pihak Kedua.
Dalam sambutan Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan, S.H., M.H. yang dibacakan oleh Kepala BPKPD Kabupaten Humbang Hasundutan Resva Panjaitan, S.E., M.M., disampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting dalam memperkuat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dengan Kantor Pertanahan.
Bupati menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut dan berharap sinergi yang dibangun dapat mendukung tertib administrasi, pengelolaan aset dan keuangan daerah, serta pelaksanaan tugas di bidang pertanahan secara lebih efektif.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi, meningkatkan tertib administrasi serta mendukung pengelolaan aset dan pendapatan daerah secara lebih baik. (Chas)

