|

Fraksi DPRD Nias Setujui Perubahan APBD 2026, Soroti Arah Penggunaan Anggaran




HarianCentral, net| Nias — Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Nias menyatakan dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.


Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Nias terhadap Nota Keuangan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Nias, Selasa (8/9/2026).


Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Nias, Arota Lase, A.Md.


Dalam pemandangan umumnya, seluruh fraksi pada prinsipnya menyatakan bahwa Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2026 dapat diterima dan disetujui untuk selanjutnya dibahas bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nias.


Persetujuan tersebut tetap harus melalui proses pembahasan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Tahapan ini menjadi penting karena pembahasan Perubahan APBD tidak sekadar menyangkut perubahan angka-angka dalam dokumen anggaran, tetapi juga berkaitan dengan arah kebijakan pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun anggaran 2026.


Selanjutnya, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nias bersama pemerintah daerah akan melakukan pembahasan lebih lanjut terhadap substansi perubahan anggaran sebelum Ranperda tersebut memasuki tahapan berikutnya.


Publik kini menanti sejauh mana perubahan APBD 2026 benar-benar mampu diarahkan pada program yang menyentuh kebutuhan masyarakat, terutama pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta pemulihan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nias. (Niaskab.go.id/E7177)

Komentar

Berita Terkini