|

MK Terduga Penyalahgunaan Narkotika Diringkus Polres Batubara



BATUBARA -Central:  Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Batubara AKP Arifin Purba, SH,MH meringkus MK (37) Dusun IV, Desa Patatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar diduga memiliki penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Batubara Senin (6/7/2026).


Release resmi Kasie Humas Polres Batubara AKP P Tamba menyebutkan Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara  menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Batubara.Pengungkapan kasus Narkoba berawal dari informasi masyarakat dan Petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka. Ditangan tersangka Petugas menemukan sejumlah barang bukti satu plastik klip transparan berisi sabu seberat bruto 0,31 gram, satu kaca pirek berisi lekatan sabu seberat bruto 1,50 gram, serta satu bong atau alat hisap sabu terbuat dari kemasan air mineral.


Saat diintrogasi Petugas, MK mengakui barang haram itu miliknya dan digunakan untuk dikonsumsi.Tersangka bersama Barang Bukti langsung diamankan ke Mapolres Batubara guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari bahaya narkoba sebut AKP Arifin Purba.(as/jf)

Komentar

Berita Terkini