Nagori Dolok, Harian Central.net
Kerap kehilangan, barang dan buah sawit, warga desa Bandar Silai mengeluhkan sikap Polsek Silo Kahean tidak bekerja memberantas kejahatan. Warga juga melihat keterkaitan kehilangan dengan maraknya peredaran sabu di kawasan itu semakin meresahkan. Hal itu tetap tidak diatensi oleh pihak keamanan di wilayah hukum Silo Kahean. Demikian sejumlah warga mengungkapkan keresahannya kepada media, Jumat (03/07/ 2026) di Desa Bandar Silo.
Terungkap nama R yang diduga pengedar sabu-sabu di wilayah itu sudah pernah diproses hukum di Pengadilan Negeri Simalungun dan divonis terbukti bersalah. Namun saat ini R diduga terus beroperasi mengedarkan sabu di wilayah hukum. Terendus kabar R sering memberi setoran kepada oknum polisi di Polsek Silo Kahean, Rp 3 juta per bulan dan 4 juta per bulan. Demikian juga M alias K yang diduga menjadi penadah pencurian sawit juga diduga mengedarkan sawit kepada para anak buahnya yang selalu melakukan pencurian.
Masyarakat sangat berharap agar pihak keamanan dapat bersinergi dengan para kepala desa serta kepala dusun untuk mengurangi keresahan penduduk yang menjadi korban pencurian terutama sawit di daerah itu.
Sementara Kapolsek Silo Kahean AKP Edy Syahputra, SH. MH. ketika dikonfirmasi ke kantornya, sedang keluar kota (ke Polda) sementara juga Kanit Reskrim Polsek Silo Kahean IPTU Lolorio P sedang tidak di tempat karena ada urusan. (Asmi)


