|

Bupati Humbahas Serahkan Dokumen KUA-PPAS T.A. 2027 kepada DPRD

 


Doloksanggul, Central


Bupati Humbang Hasundutan. Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH diwakili Asisten Administrasi Umum, Jaulim Simanullang menyerahkan Dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Humbang Hasundutan dalam rapat yang berlangsung pada Senin, 13 Juli 2026.

Dokumen KUA dan PPAS ini diterima langsung Ketua DPRD Parulian Simamora didampingi Sekretaris Dewan Nipson Lumban Gaol. Turut hadir dalam penyerahan ini Kepala BPKPD Resva Panjaitan, Kepala Bappelitbangda Pahala Lumban Gaol.

Dalam dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 tersebut, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan merencanakan pendapatan daerah sebesar Rp915.273.079.754, belanja daerah sebesar Rp931.681.329.475, serta penerimaan pembiayaan sebesar Rp16.408.250.000. Postur anggaran tersebut disusun dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, arah kebijakan pembangunan, serta prioritas program yang mendukung peningkatan pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.

Dokumen KUA-PPAS memuat arah kebijakan keuangan daerah, asumsi dasar penyusunan APBD, kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, serta prioritas pembangunan yang akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.

Hasil pembahasan tersebut nantinya akan dituangkan dalam Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 yang menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2027.(Chas)

Komentar

Berita Terkini