|

Bupati Bersama Kajari Humbahas Tandatangani Kesepakatan Bersama



Doloksanggul, Central


Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH bersama Kajari Humbang Hasundutan, Donald T. J. Situmorang, SH, MH menandatangani Kesepakatan Bersama dan Pencanangan Komitmen Bersama untuk mewujudkan Pemkab Humbang Hasundutan menjadi Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang dilaksanakan di Pelataran Kejari Humbang Hasundutan, Selasa, 7 Juli 2026.

Selain penandatanganan dan pencanangan WBK dan WBBM, juga dilaksanakan Penandatanganan  Pernyataan Komitmen Bersama Anti Narkoba dan Tindak Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kabupaten Humbang Hasundutan serta Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Kejaksaan dan 12 Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan.


Turut hadir pada acara penandatanganan MoU ini, Sekda, Skretaris MUI, Safran Rizal serta 12 Pimpinan Perangkat Daerah yang melaksanakan penandatanganan Kesepakatan Bersama.

Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas terlaksananya Penandatanganan Kesepakatan Bersama 12 OPD, penandatanganan dan pencanangan WBK dan WBBM dan Komitmen Anti Narkoba dan Tindak Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.

Pada kesempatan itu, Kajari Humbang Hasundutan Donald T. J. Situmorang, SH, MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa sebagaimana arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, Reformasi  Birokrasi harus ikut serta dalam melakukan pencegahan korupsi dan pencegahan pemborosan anggaran. Upaya pencegahan melalui  pengawasan hukum harus dilakukan secara ketat agar tidak terjadi penyimpangan dan terciptanya good governance. (Chas)

Komentar

Berita Terkini