hariancentral-kutacane.
Kisah pilu sempat viral.Warga Kecamatan Bukit Tusam.Kabupaten Aceh Tenggara.Ibu Dema Agustina bersama dua anaknya,tinggal didesa Ampat Lima.Bertahan hidup makan ubi dan kates.
"Orang makan 3 kali sehari.Kami hanya dua kali,Terkadang makan pun tidak,karna tidak bisa beli beras,demi bertahan hidup,terpaksa saya dan kedua anak saya makan ubi dan kates. Suami hanya bawak becak,itupun sewa,Ntak jarang anak saya mencret,namun apa daya.Keseringan hanya ubi dan kates milik kebun tetangga yang bisa kami minta untuk dimakan.
Jawaban ibu dua anak itu,membuat warga Ampat Lima spontan mencucurkan air mata.Saat itu secara kebetulan melihat langsung kondisi yang dialami ibu Agustina bersama dua anaknya.Tampa berpikir panjang,dengan cucuran air mata,sang warga pun langsung mengunggah kehidupan ibu Dema Agustina di Akun Media Sosialnya.
Yahdi Hasan Ramud.Turun gunung.
Mendengar kisah pilu,yang dialami warga agara itu.Bapak Yahdi Hasan Ramud.Ketua Partai Aceh wilayah aceh tenggara.Yang juga anggota DPR -Aceh.Senin.7/6/2026.Bersama istri tercinta,langsung melakukan kunjungan,hadir dikediaman ibu Dema.
Dalam kesempatan itu.Bapak Yahdi juga menyerahkan bantuan paket sembako sebagai bentuk kepedulian dari wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat.
Dalam kunjungannya.Bapak Yahdi juga sempat bertemu langsung dengan jajaran Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tenggara dan para pendamping sosial yang bertugas diwilayah tersebut.
Yahdi juga memberi afresiasi tinggi kepada pemerintah daerah atas respon cepat yang diberikan.
"Saya sangat mengapresiasi gerak cepat yang dilakukan pemerintah kabupaten melalui Dinas Sosial dan rekan-rekan pendamping sosial.
Langkah ini sangat tepat,tidak hanya memberikan bantuan pangan,juga proaktif memastikan hak-hak kependudukan ibu Dema dapat terpenuhi. Semoga ini dapat terus bersinergi .
Bupati agara.Intruksikan Dinas Sosial Damping Ibu Dema.
Bupati Aceh Tenggara.M.Salim Fahry.Intruksikan Dinas Sosial dampingi Ibu Dema.
Secara khusus.Bupati Aceh Tenggara intruksikan kepala Dinas Sosial untuk mendampingi keluarga Ibu Dema
"Kami diperintahkan untuk membawa ibu Dema ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil(Disdukcavil) guna melakukan perekaman atau pembuatan identitas kependudukan,mengingat Ibu Dema selama ini belum memiliki dokumen resmi.Jelas Husni/Dar

