hariancentral-kutacane.
Dugaan Korupsi.Kolusi Dan Nevotisme(KKN) yang terjadi pada Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Tenggara(agara).Dipastikan masuk keranah hukum.
Komitmen itu disampaikan tegas.Ketua LSM Kaliber Provinsi Aceh.Zuel Kanedi.Belum lama ini dikutacane.
"Ya.Kita Pastikan.Berbagai indikasi dan Penyalahgunaan wewenang dalam jabatan itu bakal resmi kita laporkan pada institusi Penegak hukum.
Bahkan.Aku ZK.Sangat rugi jika dugaan itu tidak masuk keranah hukum.
Pasalnya"Selain anggaran itu diperuntukan pada khalayak ramai.Anggaran untuk berbagai kebutuhan di Mesjid Agung At-taqwa kutacane juga sangat layak menjadi skala prioritas.
Miris kita mendengar.Kok dana untuk kepentingan tempat ibadah juga nekat mereka kotak-katik.
Salah satu dugaan yang sudah pasti menyimpang,dapat dilihat pada pembelian Genset dengan dana lima ratus juta lebih.
Pengadaan Genset itu sudah menyimpang dari kontrak.Bertentangan dengan pengadaan barang dan Jasa Pemerintah.Kapasitas Genset diganti tampa ada sebab. Alih-alih dikatakan lebih bagus dari yang ada dikontrak.Paktanya.Sampai saat ini kadis Syariat Islam dan Kepala UPTD Mesjid Agung At-Taqwa tidak bisa menunjukan itu barang pada LSM Kaliber dan Media Central.Apa lagi menyangkut dokumen setiap kegiatan,jauh dari harapan.Kalau bersih kenapa mesti tertutup dan takut.Tutur ZK.Sok nantang buka data di APH.Buka data sama wartawan dan LSM Pun tampak menghindar. Sudah yakin.APH dapat digoreng semudah membalikan telapak tangan? Sehingga nantang buka data di APH?Sindir ZK.Sama kita juga belum mampu apa lagi APH.Ulang ZK sembari mengingatkan. Diatas langit masih ada langit.Siapapun dibelakang anda.Lambat laun pasti terjerat jua. Kebohongan tidak akan pernah menang dari kebenaran.Pungkas Ketua LSM Kaliber Provinsi Aceh.
APH diminta buka Mata dan telinga
Mencuatnya berbagai dugaan Penyimpangan Dana APBK pada Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Tenggara.
Berbagai desakan dan harapan terus disampaikan melalui media central.
APH diminta bekerja Profesional.Buka Mata dan Telinga,jemput bola,melakukan lidik pada setiap mata anggaran yang diduga sarat tindakan pidana korupsi.Manipulasi dan Mark-up. Terstruktur dan Masif.Memperkaya diri dan golongan diatas penderitaan rakyat.Masyarakat dijadikan tameng.Agama dijadikan jalan meraup keuntungan.Ciak uang rakyat.
Saatnya hukum bertindak tegas.Jangan biarkan uang rakyat terus terkuras.Panggil semua pihak yang terlibat.Hukum tidak boleh tajam kebawah,tapi tumpul keatas.Jadilah pelovor demi kepentingan masyarakat bukan para pejabat.Harap Masyarakat Revormis.
Sementara itu.Adapun sebagian dana yang dapat ditela'ah dengan baik oleh Aparat Penegak Hukum.Wartawan dan LSM serta masyarakat luas.Diantaranya"
Makanan Kegiatan.Rp.69.000.000.Sumber dana APBK.2025.
Aneh.Dari nama kegiatannya pun sungguh mencurigakan."Makanan Kegiatan"
Pengadaan Scaffolding Elektrik.Rp.339.318.552.
Anggaran besar.Kegiatan belum juga diuraikan.Kendati sudah berulang kali dikomfirmasi.Ada Apa?
Pengadaan Kain Sarung.Diberbagai desa dan kecamatan. Nama-nama penerima serta dokumen poto serahterima sampai saat ini juga tidak dapat ditunjukan.
Kuat dugaan.Mark-up dan kegiatan fiktip pun dilakukan.
Selanjutnya.Pembelian Paket lebaran dan Pengadaan Paket Lebaran.
Belanja Jasa Tata Rias.Rp.12.931.448. Jasa siapa yang dibayar dan siapa saja yang dirias sampai saat ini belum terbalas.
Belanja Makanan dan Minuman Aktivitas lapangan.Rp.52.300.000.Dalam rangka apa.Siapa saja yang terlibat dalam Aktivitas kegiatan.
Belanja Makanan dan Minuman Rapat.Rp.9.260.000.Paktanya.Yang mau minum.Pesan dikantin.Bayar sendiri.
Selanjutnya.Belanja Barang untuk Dijual/Diserahkan kepada Masyarakat.Rp 38.500.000.Barang apa.Diserahkan pada siapa.Pengadaan dari mana.Jenis apa saja.
Sampai saat ini belum terklarifikasi.
Jasa Pengawasan Lapangan.
Jasa Instalasi Depot RO Hexagonal.
Pengadaan Genset.Rp.500 juta lebih.
Sampai saat ini belum ditunjukan.Bahkan genset tersebut sudah menyimpang dari kontrak.Dan masih banyak indikasi itu belum dipublikasikan.Namun pasti terlampir dalam berkas laporan untuk Kado ke aparat penegak hukum.
Sebelum berbagai dugaan itu resmi dilaporkan.Media central tetap memberi ruang kepada Pihak terkait khususnya Kepala Dinas Syariat Islam agara.Menyampaikan klarifikasi menyangkut setiap mata anggaran yang sudah dilayangkan dan dipublikasikan.Selasa.8/6/2026/Dar

