Aceh Timur - Pemerintah Desa Blang Jambee, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, menggelar apel rutin yang dihadiri oleh seluruh perangkat desa dan Tuha Peut ( Badan Permusyawaratan Desa) pada Senin pagi 18/05/2016.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepatuhan terhadap instruksi Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Alfarlaky, yang meminta agar seluruh desa yang telah memiliki fasilitas kantor segera mengaktifkannya guna memudahkan dan mengoptimalkan pelayanan bagi masyarakat.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Camat Julok, H. Muhammad Ishak, yang melakukan inspeksi langsung ke lokasi dan bertindak sebagai Pembina Apel, sementara Geuchik (Kepala Desa) Blang Jambee, Dodi Suhairi, bertindak sebagai pemimpin apel.
Dalam arahannya, Camat H. Muhammad Ishak menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi atas kinerja jajaran pemerintah desa tersebut. Ia juga menegaskan pentingnya sinergitas seluruh elemen pemerintahan desa, termasuk Tuha Peut Gampong (TPG).
“Saya sangat mengapresiasi langkah Geuchik Dodi Suhairi dan seluruh perangkat Desa Blang Jambee yang sudah bekerja sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) masing-masing. Kantor desa kini hidup dan berfungsi, sehingga pelayanan pembuatan surat-menyurat serta Administrasi Kependudukan (Adminduk) lainnya dapat dilayani dengan cepat dan tepat bagi masyarakat,” ujar H. Muhammad Ishak saat memberikan arahan.
Ia menambahkan, kehadiran seluruh perangkat di kantor merupakan kunci kelancaran tugas pemerintahan.
“Disaat perangkat desa seperti Kepala Urusan (Kaur) dan Kepala Seksi (Kasi) berkantor dan hadir di tempat, maka hal ini akan sangat membantu Geuchik dan Sekretaris Desa dalam menyelesaikan urusan surat-menyurat dan adminduk lainnya. Saya juga berharap Tuha Peut Gampong menjalankan fungsinya dengan baik, baik dalam hal penganggaran, legislasi, pengawasan, hingga menyerap aspirasi yang datang dari setiap dusun agar pembangunan desa berjalan lancar,” tegasnya.
Sementara itu, Geuchik Blang Jambee, Dodi Suhairi, menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga. Ia mengaku menggelar apel rutin dan mengaktifkan kantor desa sebagai wujud nyata pelayanan prima.
“Kami hadir dan bekerja di kantor bukan sekadar memenuhi instruksi pimpinan, melainkan bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat. Seluruh perangkat desa saya instruksikan untuk hadir tepat waktu dan siap melayani segala kebutuhan administrasi warga dengan sebaik-baiknya, tidak ada lagi pelayanan yang berbelit-belit,” ungkap Dodi Suhairi.
Kegiatan ini mendapat respon positif dari warga setempat yang merasa sangat terbantu dengan adanya pelayanan yang lebih teratur, terjadwal, dan mudah diakses di kantor desa.
Usai kegiatan apel pagi digelar, suasana keakraban semakin terlihat. Camat Julok bersama Geuchik, serta seluruh perangkat desa, duduk bersama dan menikmati jamuan minum kopi yang disediakan di ruang Sekretariat Desa. Momen santai ini dimanfaatkan untuk berdiskusi ringan sekaligus mempererat tali silaturahmi antar jajaran pemerintahan desa dan kecamatan.

